Duta Cegah Stunting Tingkat Kecamatan se-Kota Lubuklinggau Dikukuhkan

Sumsel586 Dilihat
LUBUKLINGGAU-Wakil Ketua 1 TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Sri Haryati Sulaiman mengukuhkan Duta Cegah Stunting Tingkat Kecamatan se-Kota Lubuklinggau di Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau Kelurahan Petanang, Senin (7/12/2020).
Dalam arahannya Hj Sri Haryati Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada para duta stunting yang baru dilantik, sekaligus berharap dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja walaupun di masa pandemi COVID-19.
Masih kata Hj Sri Haryati Sulaiman, stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak, tidak hanya tubuh pendek, stunting memiliki banyak dampak buruk bagi anak.
Ditambahkannya stunting pada anak akan terlihat dari perawakan anak yang kerdil saat mencapai usia 2 tahun, atau lebih pendek dibandingkan anak-anak seusianya dengan jenis kelamin yang sama, selain pendek atau kerdil anak yang mengalami stunting juga terlihat kurus.
Menurut Hj. Sri Haryati stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahu.
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko anak mengalami stunting diantaranya cukupi kebutuhan zat besi, yodium, hindari paparan asap rokok dan rutin melakukan pemeriksaan kandungan. Penyebab lain, masih terbatasnya layanan untuk ibu hamil, asupan gizi dan pengawasan ketahan pangan.
“Sinergitas kerjasama dalam pencegahan stunting adalah hal yang menjadi prioritas karena berpengaruh dengan masa depan suatu bangsa karena membangun Indonesia harus sejak dari kandungan dengan menciptakan SDM yang berkualitas, berakhlak dan berkarakter,” ujarnya.
Sementara Kabid Kesmas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakdan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Lubuklinggau, Eli Rosida mengatakan stunting adalah acaman umat manusia dan ancaman daya saing, stunting dapat memperlambat daya pikir dalam belajar.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi atau dari faktor genetik. Penanggulangan stunting adalah tanggung jawab bersama semoga dengan dikukuhkan duta stunting dapat menurunkan angka stunting di Kota Lubuklinggau.
Ada 8 orang yang dilantik terdiri dari Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara l Herlindawati, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara ll Maria Marlina, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur l Siti Barokah, S.Pd, M.Pd, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur ll Silviana,S.STP,M.M, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Barat l Trisniyati, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Barat ll, Monika Rosa Indah, Ketua TP PKK Lubuklinggau Selatan l Hj. Septiaryani, S.Pd, M.Pd, Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, Lumi, S.E.
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan SK Duta Stunting, dilanjutkan dengan pemasangan selempang Duta Cegah Stunting, serta penandatanganan SK Duta Stunting oleh Camat se-Kota Lubuklinggau. (*)