Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan/laut di wilayah Sumsel. Pengukuhan diselenggarakan di Auditorium Bina Praja Palembang, Kamis (11/2/2021).
Satgas PBBKB ini dibentuk untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor perairan.Terbentuknya satgas ini ternyata mendapatkan respon positif dari sejumlah kalangan. Terbukti pada saat pengukuhan Satgas ini langsung dihadiri Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI, Agus Suhardi.
“Satgas ini dibentuk untuk memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Saya katakan bukan semata-mata potensi ini kita gali untuk sekedar peningkatan PAD, tidak begitu. Tetapi ini diibaratkan ekosistem dimana ada pungut ada juga servis disana,” ujar Gubernur Sumsel H. Herman Deru
Satgas Pengawasan PBBKB ini dimaksudkannya bukan sebagai ancaman bagi dunia pelayaran laut dan sungai, namun lebih ke arah untuk penertiban wajib pajak pada perairan/laut sehingga berpotensinya dapat meningkatnya PAD. Bahkan dari hasil pajak yang dipungut ini nantinya akan dikembalikan manfaatnya pada masyarakat dalam bentuk sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Harus ada keseimbangan pembangunan yang dilakukan, selain keamanannya terjamin harus ada juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Artinya ada keseimbangan bukan hanya sekedar memungut tapi juga ada imbal baliknya salah satunya servis kita berikan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan Bapenda Provinsi Sumsel sebagai OPD yang berwenang dalam menjalankan pelaksanaannya di lapangan segera menyiapkan sarana dan prasarana dilapangan sehingga optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dalam hitungan satu tahun kedepan lebih meningkat secara signifikan setidaknya mampu mencapai target 1 Triliun atau setara dengan PAD yang dipungut di daratan.
“Harapan Saya PAD kita tercapai secara optimal dan selalu diatas target,” tutupnya.
Satgas langsung di Ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar bersama dengan jajaran, Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari CTMP, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Boombaru Palembang, Irwan ST, Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo, serta OPD Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Satgas Pengawasan PBBKB, Neng Muhaibah mengatakan Satgas yang dibentuk Gubernur ini merupakan untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga mulai dari unsur TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel dan OPD Kabupaten/Kota yang terkait.
“Diharapakan dengan adanya pembentukan satgas ini mendorong peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-undang 28 Tahun 2009 khusus untuk Kabupaten/ kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB 70 persen dari realisasi tersebut,” katanya sembari berharap dengan dibentuknya Satgas tersebut penerimaan PAD Sumsel meningkat diatas satu triliun.(vin)