Palembang– Hendrawansyah (25) pelaku, pencurian dengan pemberatan (Curat), warga jalan Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang, baru saja di tangkap oleh anggota buser Polsek Plaju, Senin. (04/3/2024), siang.
Dari informasi yang di himpunan, pelaku ini melakukan aksi pencurian satu buah dinamo mesin Las merk lincol didalam rumah korban, Sunarlim (78), yang terletak di Jalan Tegal Binangun Lorong Petai,Kelurahan Plaju darat Kecamatan Plaju, Palembang, Pada Minggu, (03/03/2024), sekitar pukul 02.30. Wib.
Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana, membenarkan baru saja anggotanya telah berhasil mengakan satu orang pelaku Curat, pada saat Anggota Reskrim sedang melakukan kegiatan Patroli.”katanya.
Masi di katakan kapolsek, Dimana,Saat melakukan aksinya diduga pelaku berjumlah dua Orang, satu orang pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melompat pintu pagar di saat korban sedang tidur didalam rumah pada malam harinya.
“Setelah pelaku masuk kedalam rumah korban kemudian mengambil dinamo mesin Las merk lincol senilai harga 10 juta rupiah, dan melempar barang hasil curian melewati pintu pagar. Sedangkan rekan pelaku sudah menunggu diluar.”jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, sambungnya, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor yamaha Xeon bernomor polisi BG 3212 JAI, milik pelaku yang digunakan saat beraksi. ” Atas ulahnya tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun, ” Pungkasnya (yan).
>