PADANG PANJANG, pilarsumsel.com – Pemko Padang Panjang Sumatera Barat menerima sebanyak 16 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, Saiful kepada Walikota Padang Panjnag , H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan kepala daerah lainnya di Padang selasa (24/11/2020)
Diterimanya sertifikat tanah ini, kata Wako Fadly, merupakan bukti kerjasama antara Pemko dengan BPN Kota Padang Panjang yang bersinergi untuk mewujudkan target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penataan aset milik negara ini. Ke depan, pensertifikatan tanah ataupun program dari pemerintah pusat ini bisa kita jalankan bersama dan bersinergi untuk mewujudkannya,” sebutnya.
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, dirinya mengapresiasi adanya kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ATR/BPN, PT. PLN dan Pemda serta lembaga lainnya dalam memberikan satu kemudahan untuk melakukan tertib penatausahaan pengelolaan aset milik Negara.
“Dengan adanya sertifikasi ini, bisa menjadi legalitas bagi kita semuasebagai tandanya kita punya aset,” ujarnya.Aaa,0000
Sementara Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar, Saiful S mengatakan, sepanjang tahun 2020 ini pihaknya telah mensertifikasi sebanyak 470 tanah Pemda yang tersebar di Sumbar dari target sebanyak 734 bidang tanah dengan total nilai aset sebesar Rp. 147.501.577.700.
“Insya Allah sisanya akan dapat kami selesaikan pada bulan Desember tahun ini, dengan persyaratan yang sudah clear dan clean,” katanya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi kinerja dari Pemda dan BPN yang telah melakukan penataan terhadap aset tanah milik negara ini.
Demikian juga Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar yang turut hadir, juga mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi, sebagai salah satu upaya meningkatkan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” tutur Lili.
Hadir juga pada kesempatan tersebut, Dirjen Bakeuda Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Ardia, Direktur Utama PT. PLN Persero, Zulkifli Zaini, Forkopimda se-Sumatera Barat dan Kepala BPKD Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, SE. ( Arul/headlinesriwijaya.com )
>