LUBUKLINGGAU,pilarsumsel.com, Dunia olahraga Kota Lubuklinggau dibikin kaget dengan mundurnya Febrio Fadillah dari jabatan Bendahara Umum Koni Kota Lubuklinggau. Mundurnya Rio sapaan Febrio Fadillah, tepat Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 ini bukan tanpa alasan namun berdasarkan AD/ART Koni.
“Saya mundur sesuai AD/ART, tidak boleh merangkap jabatan yakni saya selain Bendahara umum juga memegang dua cabang olahraga (cabor),” ucap Rio dalam whatshapnya pada pilarsumsel.com.
Pria yang juga menjadi Penasehat SMSI Silampari ini mengembangkan amanah dua cabang olahraga yakni Ketua ISSI Kota Lubuklinggau dan Ketua Cabor PTMSI Kota Lubuklinggau.
Pengunduran dirinya pun ditulis dalam surat yang ditandatangani langsung bersangkutan. Tanggal 9 Februari 2022.
Dalam kesempatan ini, Rio mempertegas, mundurnya ia sebagai bendahara, bukan karena ada perihal lain. Namun benar-benar Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga Cabor yang menerangkan hal itu.
“Saya pastikan tidak ada hal lain, murni memang aturan di cabor yang saya pimpin mengatur hal itu,” tegasnya.
Meski mundur dari Bendahara, hal itu tidak pula serta merta melunturkan semangat dalam memajukan koni. “Saya tetap akan berikan yang terbaik, mungkin kali ini lewat sebagai Pengurus Cabor,” pungkas pria yang Jabat Sekretaris Diskominfo Kota Lubuklinggau. (ag)