Ini Kronologis Kecelakaan ‘Maut’ Anggota Polres Muratara

Sumsel, Utama203 Dilihat

 

LUBUKLINGGAU, pilarsumsel.com-Kecelakaan ‘maut’ antara Mobil Honda Brio warna Putih B 1988 BBY dan Mobil Cary warna Biru BG 2103 LL menyebabkan 2 korban tewas dan korban luka luka.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 05 November 2020 jam 07.00 WIB di Jl. Soekarno Hatta Depan SMAN 3 Kelurahan Petanang Ulu, KecamatanLubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Korban tewas penumpang Mobil Carry Warna Biru, Daljono warga Desa Kasgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Kemudian, Saidin warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, juga tewas.

Korban tewas pengemudi Mobil Brio warna putih, Bripka Bobbi, anggota Polres Musi Rawas Utara ( Muratara).

Sedangkan korban lainnya, penumpang Mobil Carry hanya mengalami luka-luka, Sapriansyah (43), Nurjana (52), Beli Sartika (39), dan Patmawati (45), semua warga Kelurahan STL Ulu Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kanit Regident, Ipda Jemmy didampingi KBO Lantas, Ipda Durohman menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan Mobil Honda Brio warna Putih B 1988 BBY melaju dari arah Simpang RCA Kota Lubuklinggau menuju ke arah Kelurahan Petanang Kota Lubuklinggau, sedangkan Mobil Carry warna Biru BG 2103 LL melaju dari arah Kelurahan Petanang menuju Simpang RCA Lubuklinggau.

Setibanya di TKP Mobil Honda Brio warna Putih B 1988 BBY tiba-tiba oleng, sehingga melaju mengarah ke kanan jalan jika dilihat dari arah Simpang RCA Lubuklinggau menuju arah petanang, sehingga terjadilah kecelakaan dengan Mobil Cary warna Biru BG 2103 LL yang berada di depannya.

Akibat dari Kecelakaan tersebut Pengemudi Mobil Honda Brio warna Putih B 1988 BBY mengalami luka-luka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di RS. Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Sedangkan Pengemudi Mobil Cary warna Biru BG 2103 LL, Luka Robek di kepala, Patah Kaki di bagian kaki kiri dan sedang menjalani perawatan Rs. Ar Bunda Lubuklinggau.

Penumpang Mobil Carry warna Biru BG 2103 LL an. Daljono mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS. Ar Bunda kota lubuklinggau.

“Semua korban, dibawa kedua rumah sakit, AR Bunda dan Dr Soebirin, dan hasilnya ada dua korban yang meninggal dunia yakni, Bripka Bobbi dan Daljono, sedangkan sisanya mengalami luka-luka dari data yang kami dapatkan,” kata Jemmi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jenazah, Bripka Bobbi sudah dibawa kerumah duka di Jakabaring Palembang, dan dikawal Sat Lantas Polres Lubuklinggau.

“Sedangkan, jenazah Duljono langsung dibawah kerumah duka, oleh pihak keluarga,” ucapnya.
Direktur RS Dr Soebirin, dr Nawawi Akip melalui Humas, Fatima membenarkan, ada pasien yang dirawat dirumah sakit.

“Benar ada pasien dirawat akibat kecelakaan lalulintas, ada dua pasien meninggal dunia yakni, Daljono dan Saidin,” pungkas.

Terpisah, menurut keterangan rilis yang dikeluarkan oleh pihak Polres Muratara korban yang meninggal adalah Bripka Bobbi Chandra Pasaribu bin Daswir Pasaribu.

Menurut Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kabag Humas membenarkan kejadian tersebut.

”Jenazah akan di kebumikan di Palembang,” pungkasnya. (Tim)