Petani Tertangkap Curi Buah Sawit

Sumsel655 Dilihat

 

PALI, pilarsumsel.com – Danil Irah (33) warga Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mesti meringkuk dalam sel tahanan Mapolres PALI, lantaran mencuri buah kelapa sawit milik salah satu warga di desanya.

Danil berhasil diringkus Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI, Rabu (4/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku bersama ketiga rekannya sedang memuat buah sawit hasil curian dengan menggunakan kendaraan roda empat pengangkut buah sawit.

Saat itu, pelaku Danil tidak bisa melarikan diri, karena keburu dikepung petugas. Sedangkan, ketiga rekannya berhasil melarikan diri di tengah kegelapan, masuk ke dalam perkebunan warga di Desa Sungai Langan.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi SKom didampinggi Kanit Pidum Ipda Arzuan mengatakan, bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B -91/ XI / 2020/ Sumsel /Res.Pali/ tanggal 04 November 2020.

“Di mana pada hari Rabu 4 November 2020 sekitar pukul 07.00 WIB, pemilik kebun mendapat telpon dari pengurus kebunnya yang mengatakan buah di kebun sawit telah dipanen oleh orang lain,” ujar Rahmad Kusnedi.

Hal itu diketahui dengan ditemukan alat bukti berupa dodos sawit. Kemudian pemilik kebun mengecek ke lokasi kejadian. Benar saja, di dalam kebunnya ditemukan tumpukan buah sawit sekitar dua ton yang siap diangkut untuk dijual.

“Selanjutnya pemilik kebun bersama pengurus kebun melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI. Lalu, saya langsung memimpin Tim Kelambit Hitam dan kanit pidum bersama anggota opsnal bergerak melakukan penangkapan,” terang Rahmad.
Gerak cepat tim Kelambit hitam membuahkan hasil, karena mobil pengangkut buah sawit curian tersebut masih sempat dihadang. “Kemudian kita langsung melakukan penangkapan di jalan kebun milik korban dan berhasil menangkap satu pelaku yakni Danil Irah. Rupanya pelaku tidak sendirian, ada tiga pelaku lainnya masih DPO karena berhasil kabur,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, pengakuan Danil hasil buah sawit curian tersebut rencananya akan dibagi rata mereka berempat. “Bagi empat hasilnya pak. Namun, belum sempat dijual kita sudah ditangkap. Ini baru pertama kali,” aku petani karet ini. (ebi)