Jika Ada Pungli di Sekolah Langsung Lapor Ke Call Center Satgas Saber

Sumsel2183 Dilihat

 

Palembang, pilarsumsel.com Satgas saber pungli UPP provinsi Sumatera Selatan kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pengawasan pungutan liar (pungli), sosialisasi kali ini dilaksanakan di Aula SMA Negeri 5 Palembang, Rabu (4/11/2020).

Dalam kesempatan ini satgas saber di hadiri oleh Auditor Madya Inspektorat provinsi Sumatera Selatan sebagai narasumber dan dikikuti peserta dari beberapa kepala sekolah dari SMAN yang ada di Palembang dan Ketua Komite.

Auditor Madya Inspektorat provinsi Sumatera Selatan Rita Hartini mengatakan kegiatan hari ini sosialisasi saber pungli UPP provinsi Sumatera Selatan. Hari ini hari ketiga lakukan sosialisasi sebelumnya hari pertama di SMAN 3 , hari kedua di SMAN 1 dan hari ini hari terakhir di SMAN 5.

“Kami menyampaikan kepada peserta sosialisasi yaitu masalah aturan pengelolaan dana jangan sampai kepala sekolah dan komite itu terlibat dalam melakukan pungutan. Penggalangan pendidikan, pengelolaan dana pendidikan itu seyogianya harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan yang dikatakan pungli itu yang dilakukan sekolah dalam bentuk uang yang dipungut kemudian ditentukan jangka waktunya, jumlahnya, dan sifatnya itu diwajibkan itu tidak boleh.

“Sampai sejauh ini kami telah dapat laporan ada beberapa sekolah yang melakukan pungli di kota Palembang. Kami sudah tindak lanjuti dan sudah ada sangsi dari gubernur. Sangsinya telah diatur di PP 53 tahun 2010 tentang aturan disiplin PNS,” jelasnya.

Sangsinya bisa berupa dicopot dari jabatan, atau penurunan pangkat tergantung dengan kondisi tingkat kesalahan mereka.

Ia menghimbau kepada kepala sekolah jangan sampai melakukan pungutan. Diaturan dijelaskan bahwa tidak boleh ada pungutan di sekolah.

“Bila ada yang melakukan pungutan segera melaporkan kepada inspektorat disertai dengan buktidan pelapornya harus jelas. Laporan juga bisa di saber call center 0812 75342016 dan 08117423234 atau ke Instagram saberpungli_sumsel,” pungkasnya. (Vin)