Kakak Beradik Pemuja Sabu Diamankan Polisi

Sumsel, Utama774 Dilihat

 

MARTAPURA –Kakak beradik Maryono (47), dan Rudianto (40), warga Desa Batu Sidomaluyo, Kecamatan Belitang Mulya kompak jadi pemuja sabu. Akibat ulahnya, kedua tersangka itu diringkus jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur, Rabu (27/1) sekitar pukul 20.00 wib. Guna penyelidikan ungkap kasus ini direalese, Senin (1/2/2021).

Penangkapan kedua tersangka itu berkat laporan masyarakat yang resah dengan rumah tersangka yang kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba. Diperkuat berdasarkan LP.A/08/I/2021/ Sumsel/Res OKU Timur, tanggal 27 Januari 2021.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, usai menerima Laporan dari Masyarakat. Tepatnya Rabu (27/1) Satres Narkoba telah tiba di sekitar rumah tersangka yang telah menjadi target.

“Kedua tersangka ini kita tangkap di rumah yang kita jadikan target” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Regan didampingi Kasubag Humas IPTU Edi.

Saat melakukan penggeledahan kata Kasubag Humas, ditemukan dua paket kecil sisa pakai Narkotika Jenis sabu dibungkus plastik klip bening kecil dengan berat bruto 0,32 gram, dua alat penghisap sabu bong, tiga buah cotton bud, 3 tiga buah korek api gas yang ditemukan petugas didalam kotak kayu yang berada didinding dalam rumah tersangka.

“Dari pengakuan tersangka ini mendapatkan narkotika jenis sbu dari seseorang yang kita jadikan DPO. Saat kita melakukan pengembangan untuk menangkap DPO itu sudah tidak berada di tempat. Akhirnya kedua tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres OKU Timur,” pungkasnya. (clau/Nay)