Kapolres Musi Rawas Pimpin Pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan

Musi Rawas, Sumsel1221 Dilihat

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, dihalaman Apel Belakang Mapolres Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (2/3/2024).

Nampak hadir juga, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, para kabag, para kasat, para kasi serta kapolsek jajaran. Selain itu hadir juga, perwakilan Dishub, PU Bina Marga, Dinkes, Sat Pol PP Damkar, Subdenpom Lubuklinggau, UPTB Bappeda Wilayah Mura, PT Jasa Raharja (Persero), Cabang Lahat, para komunitas motor dan ojek serta peserta apel.

Saat pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan, yang isinya, kami duta pelopor keselamatan berikrar dan berjanji, pertama setia kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta siap menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia, kedua bersama kepolisian negara republik indonesia ikut menjaga ketertiban lalu lintas jalan, ketiga saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat undang-undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 dan terakhir keempat siap menjadi garda terdepan terjun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan partisipasi dalam lalulintas yang aman dan berkeselamatan.

Usai memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, membacakan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang isinya pada hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Tahun 2024, sekaligus Apel Pencanangan Keselamatan Jalan Yang Secara Serentak di Laksanakan di seluruh Indonesia

Fungsi kepolisian negara republik indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamankan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah sebagai berikut.

Pertama mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, kedua meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, ketiga membangun budaya tertib berlalu lintas dan keempat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan, sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan dan amanat dari undang-undang tersebut merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri, melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan di bidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada.

Kapolres menjelaskan, Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari yaitu mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 dengan tema, “Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama”, sedangkan sandi operasi keselamatan tahun 2002 4 di polda sumsel yaitu “Operasi Keselamatan Musi 2024”.

Adapun target pelaksanaan operasi itu sendiri adalah menurunkan titik lokasi kemacetan pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka tita kondisi menjelang ramadhan dan lebaran Idul Fitri 1445 hijriyah sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing dengan sasarannya yaitu pertama ranmor R2 dan R4 yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis penggunaan sirine protector atau strobo yang bukan peruntukannya serta TNKB yang tidak sesuai dengan spektek, penggunaan helm SNI, kendaraan over dimensi dan overload (ODOL), kedua lokasi troublespot dan black spot di wilayah masing-masing, ketiga masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir kelompok ormas dan kelompok pengemudi angkutan umum maupun online.

Pada hari ini kita mengawalinya dengan melaksanakan gelar pasukan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana prasarana pendukung lainnya agar pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan

Operasi keselamatan pada tahun ini akan dilaksanakan berdasarkan konsep operasi bidang lalu lintas tahun 2024 dengan mengedepankan giat preemtif 40%, preventif 40% serta didukung giat gakkum 20%, yaitu Etle Statis atau Etle Mobile, berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas sehingga pada saat menjelang datangnya bulan suci ramadhan 1445 hijriah masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.

Adapun kegiatan yang akan di kedepankan pada pelaksanaan operasi keselamatan musi 2024 adalah sebagai berikut, pertama melaksanakan deteksi dini, lidik, pengamanan serta pemetaan di lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan pelanggaran dan kecelakaan, kedua pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa giat sosialisasi penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan pembagian stiker, serta melalui media cetak, elektronik dan medsos, ketiga melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas, keempat penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Etle Statis dan Mobile Serta Blangko Teguran.

“Saat ini kita juga melaksanakan apel pencanangan keselamatan jalan yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia bertujuan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat secara bersama-sama untuk saling mematuhi menjaga ketertiban keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas demi kepentingan kita bersama,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, keselamatan jalan merupakan hal yang menjadi perhatian dari pemerintah saat ini karena dalam satu menit dapat terjadi 3 orang yang meninggal akibat dari kecelakaan lalu lintas

Keselamatan jalan telah diatur dalam peraturan Presiden nomor 1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan yang bersama stakeholder terkait lainnya yang disebut dalam 5 pilar terdiri dari Bappeda Dishub, PU, Polri dan Dinkes

Dengan adanya pelaksanaan apel pencanangan aksi keselamatan ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi bagi seluruh pengguna jalan lainnya sehingga dapat meminimalisir terjadinya lakalantas dan pada tahun 2045 dapat terwujudnya zero accident

“Sebelum saya mengakhiri amanat ini ada beberapa penekanan yang akan saya sampaikan antara lain, pertama laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita, kedua kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan secara elektronik, ketiga jaga keselamatan tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif terhadap polri, keempat selalu menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang masuknya bulan Suci Ramadhan tahun 2024 serta persiapkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 dari sekarang,” tuturnya. (rl)