PALI – Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, razia terpadu ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat), 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB. Apel yang diikuti oleh 11 personel ini merupakan tindak lanjut dari berbagai peraturan dan instruksi, termasuk dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian.
Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, Tim UKL II Polsek Penukal Utara fokus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek.
Hasil dari razia ini menunjukkan masih adanya pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak memakai helm.
Selain itu, Tim UKL II juga menemukan sejumlah remaja yang nongkrong di malam hari tanpa alasan yang jelas, berpotensi menjadi korban kejahatan atau terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online.
Dalam himbauannya, IPTU Fredy Franse Triwahyudi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama remaja, untuk tidak pulang larut malam jika tidak ada keperluan mendesak.
Hal ini tidak hanya untuk melindungi diri dari potensi kejahatan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“KRYD yang dilakukan Polsek Penukal Utara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meminimalisir angka kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum mereka. Dengan kehadiran polisi yang aktif di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya
Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan terkendali.
Tim UKL II Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia guna menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.