Pilar Sumsel,Palembang – Sidang terbuka Pengadilan Tinggi Palembang Dengan Acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang digelar di Hotel Aston Palembang, Selasa (19/1/2021).
Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Sumatera Selatan, DRS.H. Edward Chandra yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Advokat yang dikukuhkan oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang diharapkan dapat bersinegri dengan pemprov Sumsel.
“Dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Agar Semua masyarakat Sumsel dapat mempunyai akses terhadap keadilan hukum maupun kebijakan hak asasi
manusia. Sejalan dengan visi dan misi bapak gubernur dan wakil gubernur Sumsel,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang Hj Nurmalah SH MH mengatakan, ada harapan dari Wakil Ketua DPN bahwa advokat harus menjalankan profesi sesuai dengan undang-undang.
“Advokat itu diangkat berdasarkan undang-undang advokat, dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan ketentuan undang-undang advokat dan kode etik. Kode etik sudah
diatur bagaimana cara hubungan dengan klien dan hubungan dengan teman sejawat, hubungan dengan penegak hukum lainnya semua sudah diatur. Hari ini ada pembekalan kepada
seluruh advokat yang dilantik diberi pembekalan bagaimana supaya tidak melanggar undang-undang advokat,tidak melanggar kode etik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Terkait dengan terpilihnya menjadi Wakil Sekjen DPN ia mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada DPN yang telah mempercayakan untuk menjadi
wakil sekjen untuk bidang pengangkatan nanti diusulkan dan banyak lagi tugas dan mudah-mudahan amanah.
“Advokat yang dilantik pada hari ini sebanyak 130 advokat. Saya berharap kepada advokat yang sudah dilantik supaya benar-benar menjadi advokat yang profesional, mengedepankan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi dan tidak melanggar kode etik dan undang-undang advokat, ” pungkasnya. (vin/nay)