Komisi III DPRD Adakan Rapat dengan OPD Untuk Samakan Harga Barang/Jasa

Berita, Jawa Timur254 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka evaluasi pelaksanaan APBD 2021 dan mereview penyusunan standar harga atau jasa, Rabu (8/2/2022).

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan, rapat hari ini merupakan pembahasan lanjutan terkait evaluasi dan terkait standar harga di Kabupaten Trenggalek.

Dalam hal ini Komisi III hanya melihat apa yang di sampaikan teman-teman penyedia terkait RAP yang ada di Trenggalek terkait kegiatan yang lalu. Sehingga mulai kemarin pihaknya memanggil OPD teknis yang membidangi itu.

” Untuk rapat hari ini kita mengundang bagian perekonomian dan pembangunan, PUPR Inspekturat, Hukum dan tentunya OPD-OPD lain yang mungkin pelaku-pelaku dari cara teknis infrastruktur,” ungkapnya.

Setelah melihat dari keputusan bupati lanjut Ptanoto, terkait standar harga mulai 2019 sampai 2021 hanya staknen. Sehingga tataran implementasi ada sebagian yang tidak mungkin sesuai apa yang tertera di keputusan bupati

” Maka dari itu kami (Komisi III DPRD) memanggil OPD, untuk membedah dan melihat secara mendalam. Setelah melihat dan tahu tadi kita sempat kaget, karena memang harga itu tidak sesuai real,” terangnya.

Pertemuan ini tambah Pranoto, lanjutan kemarin. Karena pihak eksekutif telah melakukan evaluasi dan melakukan surve ulang di lapangan.

” Memang sudah dilakukan surve, namun masih ada beberapa hal yang tidak sesuai real dilapangan. Makanya kami minta untuk dilakukan surve ulang lagi. Karena surve kemarin masih tidak sesuai kompetensinya,” imbuhnya.

Jadi tambah Pranoto, harus bener-bener di surve dan jangan sampai yang di surve itu tidak menyediakan barang. Sehingga rapat hari ini di skors dan akan di gelar lagi pada pekan depan.

(bud)