Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri Gelar RAT Ke-2 Tahun Buku 2023, Pembagian Hasil Merata dan Transparan

Banyuasin215 Dilihat

Banyuasin -Koperasi Produen Kuala Agro Mandiri merupakan Koperasi yang sehat karena selalu aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) biasanya dilaksanakan selambat-lambatnya tiga (3) bulan setelah tutup tahun buku. Artinya paling lambat 31 Maret tiap tahunnya.

Dibawah kepemimpinan H Hayadi SE MM Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri hari ini Jum’at 8 Maret 2024 menggelar Rapat Anggota Tahunan ke 2 Tahun Buku 2023 dihadiri seluruh pengurus dan anggota. Dalam sambutannya, H Hayadi menjelaskan bahwa RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan diawal waktu, yaitu antara bulan januari sampai dengan maret, terangnya.

Pada kesempatan ini, saya sebagai Ketua yang dipercayakan untuk mengurus plasma dan pada pagi hari ini saya akan menjelaskan mengenai pembagian hasil usaha kita tahunan kita ini akan dibagikan 50% dulu karena ada hal-hal yang belum terselesaikan dengan pihak perusahaan. Sebenarnya hasil usaha kita bersama mencapai Rp 1,6 Miliar namun masih ada biaya biaya yang belum dihitung cuman nanti kita prediksi saja yang akan kita bagikan pada hari ini sekitar Rp 580 juta.

Proses pembagiannya akan disaksikan akan disaksikan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Banyuasin dan Manajemen PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL),”Kita bagikan secara transparan dan merata hingga semua anggota kita kebagian,”tegas Politisi yang baru saja terpilih menjadi Anggota DPRD Banyuasin tersebut.

Sementara itu, Camat Tanjung Lago, Dr Zazili Mustopa SE MSi  mengucapkan Selamat kepada Koperasi Produsen Kualo Agro Mandiri atas terlaksananya RAT ke 2 Tahun Buku 2023 ini. Saya yakin dan percaya dibawah kepemimpinan pak Hayadi koperasi ini dikelola sangat baik dan profesional. Otomatis dikelola secara transparan dan penuh amanah.

Secara organisatoris, manajemen dari Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri ini berjalan dengan sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola koperasinya secara organisasi sudah baik demi mewujudkan good kooperatif. Oleh karena itu, anggota koperasi ini harus bangga atas keberhasilan yang sudah dilakukan oleh para pengurus. Tadi pak ketua menjelaskan bahwa keberhasilan mencapai Rp 1,6 Miliar, harapan saya kedepannya produksi dari sawit plasma kita itu meningkat signifikan, otomatis akan meningkatkan pendapatan masyarakat, kalau pendapatan masyarakat meningkat maka daya beli masyarakat akan terpenuhi akhirnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat terutama di Desa Kualo Puntian ini akan meningkat, jelas Camat.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyuasin Ir Alfian diwakili Kepala Bidang Koperasi, Angga Artawardana, mengatakan terima kasih kepada PT CCL sebagai rekanan Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri, atas dukungannya dan dikelola oleh pengurus dengan baik sehingga koperasi dapat berjalan dengan baik. Terlihat pada hari ini kita bisa berkumpul disini untuk melaksanakan acara RAT ke 2, Insyaallah dari acara hari ini itu bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang baik dan bisa dilaksanakan di tahun selanjutnya.

Untuk diketahui sambung Angga, dasar hukum kewajiban melaksanakan RAT koperasi  diatur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi (UU Koperasi). Kemudian pada Pasal 28 Ayat (1) Undang Undang Koperasi menyebutkan bahwa koperasi harus melaksanakan RAT setiap tahunnya. Selain itu Peraturan Menteri UKM No 19/PER/M.KUKM/IX/2015 juga mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi (RAT), jelasnya.

Dari semua acuan tersebut, kami menilai Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri ini sudah memenuhi. Disinilah di pertanggungjawabkan hasil dari pengurus kerja yang telah dilakukan lalu dipaparkan kepada semua anggota karena RAT ini adalah unsur paling tertinggi dalam koperasi artinya koperasi itu bergotong-royong kerjasama dan demokrasi bahwa satu anggota itu mempunyai hak satu suara jadi hasil dari keputusan ini bisa terjadi atau tidaknya terganting dari keputusan semua anggota, papar Angga.

Intinya tegas Angga, berhasil atau tidaknya suatu koperasi tergantung pada anggota bukan pada pengurus, misalnya anggota koperasi itu tidak adanya kontribusi atau tidak sejalan maka otomatis koperasi itu tidak akan berjalan dengan baik. Pengolahan koperasi itu nanti akan berjalan lancar apabila keanggotaan ini aktif dan uang simpanan wajib simpanan pokok tiap bulan menyetor nya kemitraan selain itu ya harus ada seperti itu jadi nanti kalau misalnya ada satu anggota yang ingin pinjam uang nah jadi uang simpanan wajib simpanan pokok itu bisa digunakan seperti itu, tutupnya.

Kemudian, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Selatan, H Slamet Somosentono SH  awal sambutannya mengucapkan Selamat atas terpilihnya bapak H Hayati sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin pada Pileg 14 Februari 2024 kemarin. Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri telah melaksanakan RAT ke 2 Tahun Buku 2023 dan telah melakukan perhitungan SHU itu berarti koperasi ini sudah baik dan sudah sehat apalagi bila saya lihat tadi hampir 90 persen anggotanya hadir.

“Ini merupakan prestasi sangat baik, saya yakin dan percaya Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri ini akan berkembang sehingga mampu mensejahterakan seluruh anggotanya dan ini perlu dicontoh oleh koperasi-keporasi lainnya,”tutup Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023 yang akrab disapa Pakde Slamet ini.

Michael, Perwakilan dari manajemen PT CCL pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa apa yang dikatakan Pakde Slamet tadi bahwa kewajiban dari pembangunan kebun untuk penerbitan HGU itu adalah pembangunan plasma minimal 20% tetapi kalau kita melihat PT CCL bukan 20 persen plasmanya tetapi 40 persen jadi artinya lebih dari yang diamalkan oleh Peraturan Pemerintah.

Ya, dalam hal ini kita harus mengakui bahwa PT CCL suatu perusahaan tidak akan bisa untuk berlangsung menjalankan usahanya tanpa dukungan dari masyarakat sekitar,” Ya yang namanya perusahaan itu juga mempunyai tanggung jawab sosial, tanggung jawab sosialnya bukan hanya untuk daerah tetapi masyarakat itu yang terpenting,”katanya.

Bagi kami, kemitraan plasma ini berlangsung cukup lama bahkan sangat lama begitu ya, terus-menerus selama 30 tahun, sembari kita mengetahui bahwa terkadang banyak juga masyarakat yang mungkin menganggap plasma ini seperti tidak ada hasilnya dan juga biasanya ada yang bertanya kenapa plasma ini tidak transparan namun itu tidak berlaku bagi PT CCL karena PT CCL dengan Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri kita akan transparan apalagi mengenai plasma ini.

Transparan berapa pendapatan berapa hasil berapa utang yang akan diperhitungkan untuk pembagian hasil usaha SHU itu akan kita buka semuanya dan akan kita pertanggungjawabkan, jadi tidak ada data-data yang kita tutupi, nah itu itu adalah komitmen antara kita. Memang plasma ini sudah berlangsung 11 hingga 12 tahun, seiring berjalannya waktu pasti ada yang namanya kendala atau kekurangan baik dari kita mungkin ataupun dari pihak luar. Tetapi khusus untuk PT CCL bila ada kekurangan saya minta maaf dan kedepannya akan kita benahi hal tersebut karena bagi kami dalam menjalankan usaha tidak ada yang namanya kita ingin bermasalah kita pasti semuanya ingin lancar, ingin berjalan dengan baik.

” Kedepannya Saya harap untuk tahun 2024 dan seterusnya kemitraan ini berjalan dengan baik, bapak bapak dan ibu ibu saya lihat RAT kita berjalan sangat baik bisa dilaksanakan secara rutin jangan hanya hari ini saja kemudian tahun depan tidak dilaksanakan. Apabila nanti sudah menerima SHU mohon digunakan untuk kepentingan yang baik karena itu adalah hasil yang sebenarnya memang menjadi hak bapak ibu, cuma memang karena pengelolaan plasma itu kan masih di perusahaan bukan begitu saja ya tetapi secara kepemilikan saya yakinkan plasma itu adalah hak bapak ibu ya jadi mohon untuk tidak dialihkan atau tidak dijual,”harap Michael.

Sementara itu, Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam diwakili Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Banyuasin Fujianto dalam sambutannya mengatakan permohonan maaf Pj Bupati Banyuasin karena belum sempat hadir pada acara RAT ke-2 Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri di Desa Kualo Puntian di Kecamatan Tanjung Lago ini.”Bapak Pj Bupati mengucapkan selamat atau dilaksanakannya RAT ke 2 Tahun Buku 2023 ini semoga berjalan sukses,”ujarnya.

Alhamdullilah lanjut Fujianto, anggota yang hadir sangat ramai dari 442 anggota hadir disini sekitar 400 orang, mungkin yang lainnya masih mempunyai aktivitas l;ainnya seperti dikebun namun saya yakin sebentar lagi yang belum sempat hadir akan segera bergabung bersama kita disini. Karena kita hari ini akan membagikan hasil usaha kita selama ini. Bapak bapak dan ibu ibu sekalian kami berharap perjalanan RAT ke 2 ini berjalan dengan lancar dengan menghasilkan program-program yang bagus dan lebih baik lagi. Insyaallah ditahun mendatang hasil panen meningkat dan kesejahteraan kita khususnya anggota koperasi lebih terjamin lagi. “Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim Rapat Anggota Tahunan Koperasi Produsen Kuala Agro Mandiri Resmi Saya Buka,” ujar Kabag Tapem mewakili Pj Bupati Banyuasin tersebut. (ag)