Musi Rawas, pilarsumsel.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas menemukan ratusan surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas 2020 rusak sehingga surat suara itu harus diganti.
Pantauan Tim liputan Silampari Online di lapangan pada hari kedua proses pelipatan surat suara di KPU Musi Rawas Kamis,26/11/2020, puluhan orang yang menjadi petugas sortiran dan pelipat surat suara dengan hati hati melakukan pekerjaanya.
Pihak KPU Musi Rawas pun tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mewajibkan para petugas pelipat surat suara untuk mencuci tangan dengan bersih dan wajib menggunakan masker saat menyoroti dan melipat surat suara.
“Kami juga menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, seperti mewajibkan mencuci tangan dan memakai masker serta mengecek suhu tubuh petugas pelipatvsurat suara baik sebelum dan sesudah bekerja” terang Anas.
Surat suara pilbup Musi Rawas yang rusak ini di dominasi karena pencetakan gambar pasangan calon yang kabur, robek, dan gambar yang dianjurkan ada yang tidak tercetak.
” Pada hari pertama penyortiran surat suara kemarin, Ada sedikitnya 192 surat suara yang ditemukan rusak,” kata Ketua KPU Anasta Tias, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu untuk hari kedua jumlah surat suara yang rusak masih dalam proses perhitungan dan Surat suara yang ditemukan rusak nantinya akan dibuatkan berita acara (BA) untuk dikirim ke percetakan guna dilakukan penggantian dan harus tiba kembali di KPU Musi Rawas sebelum 30 November 2020.
“Maka dari itu kami targetkan penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai selama 3 hari agar tidak menghambat proses pendistribusian logistik ke tingkat PPK kecamatan nantinya”tambah Anas.
Sebab, pada 1 Desember 2020 rencananya mulai dikirim ke wilayah kecamatan yang pelosok dan terpencil khususnya di wilayah yang dan akses jalanya terbatas.
Anas menambahkan, kerusakan pada surat suara ini tidak ditemukan adanya kesengajaan oleh penyortir, tetapi mayoritas surat suara yang rusak karena gagal cetak saat proses percetakan. Karena itu, nantinya percetakan akan mengganti surat suara yang rusak tersebut. (Nofi/SO)