Lapas Kelas IIA Banyuasin Tingkatkan Sarana Penunjang Sidang Online

Utama259 Dilihat
Banyuasin,PS-Sejak dilegalkan oleh Mahkamah Agung (MA) tahun lalu, sidang online di Lapas Banyuasin tetap dilaksanakan sampai saat inu. Digelarnya persidangan secara daring (online) untuk mencegah penyebaran Corona (COVID-19).
Untuk menunjang kelancaran prosesi persidangan tersebut, Lapas Kelas IIA Banyuasin meningkatkan kualitas sarana penunjang, yakni satu paket Polycon bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) RI
Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, satu paket polycon untuk sidang terdiri dari satu unit LED TV 55 inch, satu unit PC beserta perangkat penunjang lainnya dengan kualitas terbaik. Bantuan ini sesuai dengan surat dari Ditjenpas Nomor PAS.5-TI.06.06-361 Tanggal 4 Mei 2021.
“Prosesi sidang merupakan suatu hal yang sakral. Jalannya sidang diharapkan berjalan dengan baik dan mengurangi kesalahan sekecil apapun dalam hal teknis. Hal ini agar tidak ada yang dirugikan dari pihak manapun,” jelasnya.
Ronaldo menambahkan, Sidang online dilakukan sesuai instruksi Kemenkumham untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sidang online akan terus dilakukan sampai batas waktu yang belum di tentukan.
“Hal yang membedakan sidang online dari sidang yang biasa ialah Hakim, jaksa dan saksi hanya terlihat di layar proyektor. Sementara di ruangan sidang yang disiapkan lapas hanya ada terdakwa, pengacara, penjaga lapas dan operator. Sidang ini digelar tanpa dihadiri keluarga terdakwa,” jelasnya.(Eggy) 
>