pilarsumsel.com Trenggalek – Sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi suatu keharusan di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Kendati demikian, hal itu juga tidak lepas dari isu strategis terkait ancaman kejahatan siber.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan TrenggalekKab-CSIRT (Computer Security Incident Response Team), Rabu (22/9/2021).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang menandai diluncurkannya TrenggalekKab-CSIRT di Pendhapa Manggala Praja Nugraha mengatakan bahwa di tengah kemudahan akses teknologi informasi di mana pemerintah semakin dituntut untuk melayani dengan prima, maka semakin rentan pula terhadap munculnya kejahatan siber.
“Maka dari itu di dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik salah satu pilarnya adalah keamanan dan BSSN telah mensupport beberapa kabupaten di Indonesia, di Jawa Timur CSIRT-nya ini sudah ada di Madiun dan juga sudah ada hari ini di Kabupaten Trenggalek,” tutur Bupati Nur Arifin.
>