Majelis Taklim Fisabilillah Adakan Kajian Figh Qurban dan Santunan Pada Kaum Duafa di Lingkungan Perumahan Green Garden Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU-Pengurus Majelis Taklim Fisabilillah Lubuklinggau dipimpin Ustadzah Tobel Nursebsa terus mengadakan kegiatan keagamaan. Kali ini, mengadakan Kajian Bulanan majelis Taklim fissabillah Tema Fiqh Qurban dan Pemberian Santunan kepada Kaum Duafa di Lingkungan Perum. Green Garden Lubuklinggau.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Mei 2025 pukul 14.00 s/d ba’da Ashar. Acara ini dilaksanakan di masjid Fissabilillah Lubuklinggau.

Ketua Majelis Taklim Fisabilillah Lubuklinggau Ustadzah Tobel Nursebsa mengatakan, kegiatan kajian bulanan ini bertujuan untuk memahami hukum dan ketentuan yang terkait dengan ibadah qurban, seperti syarat-syarat hewan qurban, waktu pelaksanaan, dan cara pembagian daging qurban.

“Selain itu untuk diharapkan kita dapat mengamalkan ajaran Islam terkait dengan ibadah qurban, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah qurban dengan benar dan sesuai dengan syariat,” harapnya.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi umat Islam dalam melaksanakan ibadah qurban, sehingga mereka dapat merasakan manfaat spiritual dan sosial dari ibadah ini. Kajian fiqh qurban dapat membantu mengatasi permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan qurban, seperti permasalahan hewan qurban, pembagian daging, dan lain-lain.

“Ya, meningkatkan kualitas ibadah serta meningkatkan kesadaran kesadaran spiritual umat Islam dan memperdalam hubungan dengan Allah SWT,” ucapnya.

 

Tak hanya itu saja, kepedulian jamaah terhadap sosial umat Islam dan mempromosikan nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas terus meningkat.

 

Setelah kegiatan kajian ini berlangsung ditutup dengan pembagian santunan kepada kaum dhuafa di lingkungan Green Garden.

“Adapun jumlah penerima santunan sebanyak 21 orang  yang terdiri dari yatim piatu, pakir miskin dan janda lanjut usia. Masing-masing mendapatkan uang saku kurang lebih senilai Rp. 288.000,-/orang. Adapun sumber dana santunan yang diberikan adalah hasil dari dana santunan yang diberikan masyarakat baik dari Green Garden maupun dari pihak luar,” terangnya.

Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian warga Green Garden terhadap kaum dhuafa yang memang membutuhkan perhatian. Diharapkan santunan yang diberikan dapat membantu para kaum dhuafa dilingkungan Green Garden. (**)