Mantan Kades Jual Sabu pada Oknum Sekdes

Bengkulu, Berita, Utama1557 Dilihat

CURUP – Oknum Sekdes berinisial Na (27), warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong saat sedang menghisap sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI (38) juga warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran.

Tidak hanya membekuk oknum Sekdes tersebut, Satresnarkoba bersama personil Satintel dan Polsek Jajaran juga berhasil membekuk oknum mantan kades berinisial He alias Wa (48).

He alias Wa ini sendiri ikut dibekuk tim gabungan lantaran diduga merupakan pengedar sabu atau penjual sabu yang dikonsumsi oknum Sekdes dan rekannya.

Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Pratyitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo SH, MH didampingi Kasi Humas Iptu Syahyar, SH dan Kanit Narkoba Ipda M Azhara K, SH saat relis Sabtu, para pelaku narkoba tersebut diamankan Selasa (6/10) dini hari pukul 01.30 WIB secara hampir bersamaan.

Pengungkapan diawali, dari oknum Sekdes dan rekannya yang diketahui sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah semi permanen.