Mantan Kades Jual Sabu pada Oknum Sekdes

Bengkulu, Berita, Utama2761 Dilihat

Diduga rumah tersebut memang menjadi tempat atau lokasi untuk mengkonsumsi sabu.

Tidak hanya mengamankan keduanya. Di lokasi pengerebekan polisi berhasil mengamankan daun ganja di bawah karpet lantai, satu paket sabu sisa pakai.

“Kita juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu beserta tiga batang pohon ganja yang dibungkus dalam karung. Serta diduga baru saja dicabut dari tempat tanamnya. Diduga ganja tersebut merupakan milik BI rekan dari oknum Sekdes. Yang kita amankan bersama, saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,’’ terang Susilo.

Dilanjutkan Susilo, setelah dilakukan pengembangan, dari keterangan oknum sekdes, sabu didapat dari He alias Wa (48) yang rumahnya bersebelah dinding dengan tempat mereka mengkonsumsi sabu.

Lalu mereka langsung bergerak ke rumah He alias Wa yang tepat disebelah lokasi pengerebekan. Polisipun berhasil mengamankan He alias Wa di rumahnya tanpa perlawanan.

Bahkan, tambah Susilo, dari tangan He alias Wa mereka berhasil mendapatkan barang bukti narkoba cukup banyak. Masing-masing 1 peket sedang sabu dan 20 paket kecil sabu siap pakai.

Serta 2 unit timbangan digital, 1 pack plastik bening, tiga unit handhone. Seperangkat alat hisap sabu dan buku catatan, diduga terkait transaksi narkoba.

“Untuk para pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong. Kita masih mendalami asal usul narkoba jenis ganja milik BI.  Dan narkoba jenis sabu milik pengedara berinisial He alias Wa, yang juga diketahui merupakan mantan Kades tersebut,’’ demikian Susilo. (dtk/rakyatbengkulu.com)