Sangat Serius Lanjutkan Dua Periode, Bacabup Bupati Askolani Ambil Formulir di DPC Demokrat Banyuasin

Banyuasin, Utama449 Dilihat

BANYUASIN-Bakal Calon (Balon) Bupati Banyuasin, Askolani sangat serius untuk melanjutkan memimpin Bumi “Sedulang Setudung” dua periode. Keseriusannya ditunjukkan saat pengambilan formulir pendaftaran Calon Bupati di DPC Demokrat yang notabene miliki 6 kursi di parlemen

Senin (29/4/2024, Pengambilan formulir Calon Bupati Banyuasin di Partai Berlambang Mersi, Askolani yang juga ketua DPC PDI P diwakili Dodi I.K, kuasa Hukumnya, dan tim keluarga.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, disambut Ketua DPC Demokrat Banyuasin, Darul Qutni didampingi Sekretaris Darsono, Ketua Bappilu Yoga Pangestu dan pengurus lainnya.
Usai penyerahan formulir pendaftaran, Dodi, IK
saat jumpa pers mengatakan, pihaknya mewakili Cabup Askolani yang memiliki slogan “Bangkit” lanjut 2 periode .
“Pak Askolani sangat serius maju untuk melanjutkan dua periode,” ujar pria yang berbadan tegap ini.
Didampingi Ketua DPC Demokrat Banyuasin, pihaknya segera melengkapi syarat pendaftaran dan dikembalikan, tentunya disesuaikan jadwal kedua belah pihak, antara Cabup Askolani dan Partai Demokrat. “Saya tegaskan, saat pengembalian formulir nanti langsung bapak Askolani bersama keluarga dan masyarakat. Mari kita kembalikan berkas nanti dengan riang gembira,” tandasnya yang disambut meriah tim keluarga seraya mengangkat dua jari sebagai tanda dua periode.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Demokrat Banyuasin, Darul Qutni pihaknya membuka penjaringan Cabup dan Cawabup Banyuasin, mulai 24 April hingga Mei 2024. Setelah berkas pendaftaran dikembalikan, tim penjaringan memeriksa kelengkapan administrasi lalu diteruskan ke DPD dan DPP Demokrat untuk diterbitkan rekomendasi.
“Kami akan menilai berdasarkan mekanisme, salah satunya survey partai,” jelasnya.
Hingga hari ini, panitia pendaftaran yang telah mengambil formulir 4 kandidat, 2 cabup dan 2 cawabup. Meliputi, Cabup Slamet Sumosentono, Asksolani, Cawabup Ardi Arpani dan H Konar Zuber. “Untuk syarat mendaftarkan diri ke KPU, minimal 9 kursi. Sedangkan Demokrat ada 6 kursi, jadi sisa 3 kursi lagi tentu akan koalisi dan Cawabup yang diserahkan ke Cabup,” pungkasnya. (***)