Pelamar Calon PPK di Banyuasin Membludak

Banyuasin181 Dilihat

BANYUASIN-Pelamar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyusian membludak. Soalnya, kuota total anggota PPK yang direkrut hanya 105 orang, sementara pendaftar sudah mencapai 583 orang lebih. Rinciannya, satu kecamatan dibutuhkan lima orang untuk mengisi 21 kecamatan.
“Hari ini, pendaftaran calon PPK ditutup,” kata Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta kepada wartawan ini, Senin (29/4/2029).
Lanjut pria asal Padang Pariaman ini, setelah berkas pendaftaran diterima dan diseleksi administrasi, lalu dilakukan tes ujian sistem CAT dan wawancara. Jadi, peserta yang mengikuti seleksi calon anggota PPK wajib lulus CAT, terlebih dahulu. “Soal di CAT langsung dari KPU RI. Kami tidak tahu, apa materi yang diujikan. Namun, saya ingatkan banyak belajar tentang pemilu,” ungkapnya.
Diakuinya, ada Kecamatan yang belum mememuhi syarat pendaftaran yakni keterwakilan perempuan 30 persen per kecamatan. “Kami berikan waktu perpajangan 30 sampai 2 Mei 2024, terutama wilayah Tungkal yang terpenuhi keterwakilan perempuan,” ungkapnya.

Disinggung soal kesiapan ujian CAT, pihaknya berkomunikasi dan bekerjasama dengan Disdik khususnya SMA Plus dan SMK Suek Tapeh. “Dua sekolah ini, dijadikan lokasi ujian CAT karena telah lengkap sarana dan prasarananya,” ucapnya seraya menegaskan, calon PPK tidak boleh masuk anggota partai politik.