Melawan, Tersangka Penganiayaan Ditangkap dan Didor di Manna Bengkulu

Bengkulu182 Dilihat

pilarsumsel online,

EMPAT LAWANG – Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap Yogi Saputra alias Yogi Meri (24), warga Desa Muara Pinang Lama,  Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Jalan Pasar Pino Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Kamis (31/12) dini hari sekitar jam 2.00 WIB,

Tersangka Yogi Saputra alias Yogi Meri ini, merupakan pelaku penusukan terhadap anggota Karang Taruna Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo, atas nama Suprayuki (21) yang saat itu menjadi korban pembegalan yang dilakukan tersangka di Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo, Sabtu (26/12/2020) lalu sekitar jam 17.30 WIB.

Sebelumnya, satu tersangka yang lain, atas nama Yogi Arianda alias Yogek (22) warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo, sudah terlebih dahulu menyerahkan diri, diantar pihak keluarganya ke Polsek Pendopo, Senin (28/12/2020) lalu.

Dengan tertangkapnya tersangka ini, maka dua tersangka yang merupakan terduga pembegalan dan penusukan hingga menyebabkan korban Suprayuki warga Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo, meninggal dunia dinyatakan sudah tertangkap semua.

“Iya, dua orang tersangka sudah berhasil diamankan semua. Seorang menyerahkan diri, seorang lagi ditangkap dalam pengejaran yang dilakukan tim yang dipimpin Kapolsek Pendopo, AKP Herry Widodo dan Kanitreskrim Polsek Pendopo, Ipda Ibrahim Akil hingga ke Manna Bengkulu Selatan, dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu melalui Bintara Humas Polres Empat Lawang, Briptu Andi Saputra.

Dijelaskanya, setelah berhasil diamankan, kemudiam tersangka ini dibawa ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaraalam, untuk diobati lukanya. Baru kemudian langsung dibawa ke Polres Empat Lawang, untuk mejalani proses hukum.

Sepeti yang diberitakan di sejumlah media sebelumnya, kejadian pembegalan yang menyebabkan Suprayuki meninggal dunia, terjadi pada Sabtu (26/12/2020) lalu. Saat itu korban bersama teman korban sesama anggota Karang Taruna Desa Najungan Kecamatan Pendopo, hendak pulang ke rumah setelah melakukan kegiatan mengumpulkan dan memberikan sumbangan kepada korban kebakaran di Muara Pinang.

Perjalanan mereka dari Desa Muara Pinang menuju Desa Nanjungan, korban di pepet oleh doa orang pelaku dengan mengunakan sepeda motor Honda Beat. kemudian pelaku langsung merebut handphone korban yang pada saat itu dipegang korban.

Setelah berhasil menjambret hp milik korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri menuju ke arah Pasar Pendopo, yang kemudian langsung dikejar korban.

Namun saat sampai di Simpang Muhammadiyah Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo, sepeda motor pelaku menabrak mobil yang sedang parkir, yang juga diikuti sepeda motor korban yang juga tidak bisa menghindar, turut menabrak mobil parkir tersebut, hingga sepeda motor pelaku dan korban sama-sama terjatuh.

Tanpa diduga, pelaku bediri dan langsung menusuk korban pakai senjata tajam sebanyak satu kali, tepat ke arah dada kiri korban.

Usai melakukan aksi penusukan, pelaku melarikan diri ke arah dalan komplek SD Muhammadiyah, meninggalkan sepeda motornya. Korban sempat kembali melakukan pengejaran namun di depan gerbang SD Muhammadiyah korban terjatuh, akibat banyaknya darah yang keluar dar luka yang dia derita.

Korban sempat dibawa warga untuk dibawa ke Klinik Dzahira Medika Pendopo, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia. (oci)