Melawan, Tim Beruang Polres Muratara Tembak Kaki DPO Curas dan Curat

Utama687 Dilihat

MURATARA – Tersangka Dien Saputra (32), warga Dusun IV Desa Pantai, Kelurahan Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara di dor kakinya lantaran melawan saat ditangkap Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara.

Tersangka merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Muratara kasus curas dan curanmor. Ditangkap Minggu (15/5) sekitar pukul 19.00 WIB dirumahnya. Itu setelah Polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muratara, Ipda Andri Firmansyah bersama Tim Beruang.

“Pelaku melakukan perlawanan dan petugas melakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedy.

Catatan Polisi, tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Karang Dapo dan curanmor di Desa Maur.

Curas yang dilakukan tersangka pada Kamis, 5 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Poros Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Itu dialami korban Juanda (27), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Bermula saat korban mengendari mobil truk dari arah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara menuju PT Lonsum RIE. Namun pada saat di jalan, korban dikuti oleh 2 orang tidak dikenal dengan mengendari sepeda motor Mio J warna merah putih. Kemudian pelaku memberhentikan mobil korban dan menodongkan sebilah pisau kepada korban. Lalu pelaku mengambil secara paksa handphone milk korban.

Selain aksi curas, terakhir tersangka melakukan curanmor pada Selasa, 10 Mei 2022 sekitar pukul 17.45 WIB. Tersangka melakukan curanmor didepan rumah korban Haromen (65) di Dusun II Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Korban kehilangan motor Honda Beat BH 4146 QT.

“Saat itu pelapor (korban) sedang berada dirumah anaknya yang bernama Laila Zubaidah untuk mengurus rumah,” jelasnya.

Kemudian pukul 17.45 WIB, korban selesai mengurus rumah Laila Zubaidah. Pada saat korban sedang bersiap-siap untuk berangkat dengan kunci motor yang masih ditinggalkan di kontak motor untuk pulang kerumah dan sejenak mengecek kolam di samping rumah Laila Zubaidah.

Tak lama kemudian datang 2 orang yang mengendarai motor Revo Absolut warna hitam yang sudah di kerempang bernama Dien bersama temannya yang  tidak dikenal oleh korban. Setelah 2 orang tersebut datang dan turun. Pelaku Dien langsung bertanya kepada korban menanyakan “KENAL DAK YANTI PEGAWAI BANK BRI RUPIT ?”.

Kemudian korban mengatakan “AWAK DAK TAU KALU YANTI PEGAWAI BANK, TAPI PEGAWAI BANK NAMONYO HENGKI ADO LANANG, NGAPO ?”. Pelaku kembali mengatakan “IDAK WAK, AWAK KO NGURUS ATM TEBLOKIR, DIO NGOMONG ALAMATNYO DISINI”.

Korban mengatakan “KAU URANG MANO ?”. Pelaku mengatakan “AWAK URANG BIARO”. Setelah itu korban dan pelaku Dien berjalan kedepan menuju motornya. Dan pelaku Dien langsung mengambil motor korban dan ngebut meninggalkan TKP.(*)