Melek Teknologi SD N 1 Wonorejo, Guru Kesekola Wajib Membawa laptop

Utama631 Dilihat

 

PILARSUMSEL.COM-Musi Rawas-, Komputer jinjing atau biasa dikenal dengan sebutan laptop, merupakan perangkat teknologi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi dalam memeroleh dan memberi informasi ke khalayak.

 

Perangkat laptop, kini dapat peroleh dengan mudah dan digunakan oleh siapa saja, termasuk guru di sekolah. Bagi guru, laptop dapat digunakan sebagai sarana proses pembelajaran terhadap siswa di kelas.

Oleh karna itu, Guna mewujudkan program pemerintah terkait guru melek teknologi, Sekolah Dasar Negeri 1 Wonorejo akan mulai menerapkan kegiatan setiap gurunya mengajar dengan membawa Laptop.

 

Dengan mengunakan tema tahun 2022 guru kesekola wajib membawa laptop, kepala sekolah SD Negeri 1 Wonorejo, Sutarjo mengatakan jika peraturan tersebut ia terapkan sesuai dengan instruksi dinas pendidikan kabupaten Musi Rawas sebelum.

 

Menurut Sutarjo S.Pd.SD, Gunanya guru diwajibkan membawa laptop ke sekolah sebagai sarana dalam memberi materi pembelajaran ke siswa.

 

Namun menurutnya, guru harus bijak dalam menggunakannya. Kehadiran laptop di kelas, bertujuan menumbuhkan motivasi dan ketertarikan, serta memudahkan siswa dalam memahami proses pembelajaran.

 

“Guru mengajar di kelas diwajibkan membawa laptop, terlebih untuk keperluan pendidikan siswa,” ujar dia saat berbicara dengan awak Media, Jum’at (18/03/2022).

 

Dia juga berpesan kepada guru yang belum memiliki perangkat laptop, dapat menyisihkan penghasilan untuk membelinya. “Bertahap kita akan Sisihkan dana untuk membeli laptop termasuk penyediaan jaringan internetnya,” ujar dia.

 

Dia juga mengajak operator sekolah untuk mengajarkan sekaligus memberi pengetahuan kepada guru dalam mengoperasikan perangkat lunak di laptop. “ operator sekolah, Akan mulai mengajarkan pengunaan lepttop, Khususnya pengguna aplikasi terkait pendidikan,” Pungkas Sutarjo.