PALI -Sabtu, 30 Desember 2023, Tim UKL I Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam upaya pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun Senpi, judi, miras, street crime, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Kapolda Sumsel.
Dalam apel persiapan KRYD di Mapolres Pali, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H. dan dihadiri 49 personil Polres PALI.
Meski kegiatan berlangsung aman, ditemukan beberapa pengemudi R2 dan R4 yang kurang patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Tim UKL I memberikan himbauan kepada pengemudi di Simpang Lima dan Lampu Seribu Talang Pipa, serta melakukan patroli di area tersebut.
“Masyarakat juga kami dihimbau untuk pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah pencegahan kriminal,” ucap AKP Kukuh Fefrianto SH
Meski berakhir pada pukul 22.00 WIB dengan kondisi aman, masih ditemukan pengemudi yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, termasuk ketidakpatuhan terhadap kelengkapan kendaraan.
Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran, berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas. (Ak)