Palembang – Ditlantas Polda Sumsel akan terus menambah lokasi Electronic Trafic Law Enforcement (ELTE), tidak hanya di kota Palembang saja tetapi akan sampai ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto di sela-sela launching ETLE Nasional presisi tahap II di Kantor Ditlantas Polda Sumsel,Sabtu (26/3/2022).
“Kami meminta kepada Bupati/Walikota di Sumsel untuk bisa membantu menambah perluasan pantauan ETLE. Kita ketahui bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas cukup tinggi. Untuk itu perlu diberlakukan budaya tertib lalu lintas salah satunya dengan ETLE ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kita akan memberikan denda yang maksimal kepada pelanggar lalu lintas. Sehingga para pengendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) takut untuk melakukan pelanggaran.
“Nantinya kita akan terus meningkatkan teknologi dari kamera ETLE tersebut. Tidak hanya merekam pelanggarannya saja tetapi juga mengidentifikasi wajah si pengendara tersebut. Sehingga dengan begitu, hal ini akan semakin mempermudahkan dalam penindakan,” bebernya.
“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran dari warga untuk senantiasa bisa lebih tertib berlalulintas. Sehingga harapan kita, memperkecil pelanggaran beserta menekan angka kecelakaan akibat tidak tertib berlalu lintas. Untuk ETLE ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain memasang kamera di jalan kami juga menyediakan 1 unit kendaraan ETLE atau ETLE Mobile,” tutupnya.
Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit menambahkan, hingga saat ini selain penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan bagi yang melanggar lalu lintas, juga diterapkan ETLE. Sehingga, pelanggaran lalu lintas dapat semakin ditekan.
“Setiap hari, ada 22 ribu data pelanggaran masuk ke laporan kita dari hasil rekam dan pemotretan dari alat ETLE tadi. Belum lagi petugas yang berada di lampu merah ataupun pos-pos yang disiagakan selama ini. Semoga saja, ke depan pelanggaran lalulintas ini semakin berkurang. Untuk alat, akan terus ditambah termasuk di luar Kota Palembang,” pungkasnya. (vin)