PALI Jadi Zona Merah Covid

Sumsel, Utama1956 Dilihat

PALI – (pilarsumsel.com)Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Serepat Serasan terus meningkat, membuat status Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang awalnya orange, sejak 14 Oktober 2020 dinyatakan menjadi zona merah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI, Mudakir mengatakan status zona merah tersebut berdasarkan analisis beberapa indikator salah satunya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menunjukkan peningkatan.
“Masuk kategori zona merah itu artinya resiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten PALI cukup tinggi,” ujar Mudakir, Kamis (15/10).
Dikatakan Mudakir, langkah pihaknya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten PALI pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19.
“Terutama masyarakat yang pernah kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi. Warga yang pernah kontak langsung wajib lakukan tes swab, namun masih ada beberapa warga yang tidak bersedia dengan berbagai alasan,” jelas Mudakir.
Ditambahkanya, dari data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten PALI total kasus konfirmasi positif Covid-19 ada 241 orang, 137 orang selesai pemantauan dinyatakan sembuh, 13 orang meninggal dan 91 orang dalam proses pemantauan.
“Untuk itu kami tetap mengajak masyarakat PALI untuk jangan menyepelekan virus corona. Sebab penyebaran virus ini sangat cepat. Tetap jaga kesehatan tetap pakai masker dan jauhi kerumunan agar wabah ini cepat berlalu,” pinta Mudakir. (ebi)