Panitia Dilarang Pungut Biaya Kepada Calon Kades

Sumsel, Utama201 Dilihat

Pilarsumsel Online,

MUSI RAWAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas melakukan rapat persiapan pemilihan kepala desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Kabupaten Musi Rawas tahun 2021. Senin, (11/1/2021)

Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas Ahmadi Zulkarnain mengatakan bahwa Pilkades akan dilaksanakan serentak April 2021 mendatang. Pilkades tersebut diikuti oleh 112 desa dalam wilayah Kabupaten Mura.

“Pilkades serentak dilaksanakan April 2021 mendatang. Yang menggelar pilkades ada 112 desa,” ucapnya.

Dijelaskannya untuk pilkades ini, kepanitiaan pilkades tidak diperbolehkan memungut biaya dari peserta calon. Sebab anggaran panitia pilkades sudah dianggarkan oleh pemerintah.

Anggaran yang diberikan sesuai dengan aturan yakni tergantung dengan jumlah pemilih. Misalnya pemilih dengan jumlah 500-1000 anggarannya Rp.32 juta dan yang tertinggi 4500-5000 Rp.64 juta.

Disinggung masalah panitia Pilkades? Dia mengatakam tahapan sudah mulai. Maskudnya pertama dibentuk panitia Kabupaten. Kemudian tingkat Kecamatan. Selanjutnya kecamatan memerintahkan membentuk panitia pilkades ditingkat desa. Setelah itu pendaftaram dibuka.

“Untuk calon maksimal lima calon. Kalau lebih dilakukan tes,” paparnya.

Kemudian yang mengikuti pilkades, Kecamatan BTS 6 Desa, Tugumulyo 16 Desa, Sumber Harta 4 Desa, Jayaloka 12 Desa, Sukakarya 5 Desa, TPK 2 Desa, Muara Kelingi 12 Desa, Muara Lakitan 16 Desa, Tuah Negeri 7 Desa, Stl Ulu Terawas 8 Desa, Selangit 7 Desa, Purwodadi 4, Megang Sakti 14 Desa dan Kecamatan Muara Beliti 2 Desa.

Kemudian untuk  PAW Kecamatan BTS Ulu Desa Trimukti, Kecamatan Suka Karya Desa Rantau Alih dan Bangun Rejo, Kecamatan Selangit Desa Taba Tengah Serta Kecamatan Muara Kelingi Desa Tanjung dari lima Kepala Desa tersebut meninggal dunia.

Sedangkan Asisten I Tata Pemerintahan H Heriyanto mengakui bahwa biaya pilkades sudah dianggarkan. Tidak dibenarkan memungut biaya kepada calon.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Mura, Kompol Feby Febriana, SIK, menegaskan bahwa dari Kepolisian siap mendukung dan mengamankan tiap tahapan-tahapan pilkades.

“Kita minta dari DPMD kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu diamankan Polri.

Hal yang sama dikatakan Waka I DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, mengatakan  pilkades tidak ada biaya. Karena sudah ada dari pemerintah. Artinya panitia tidak diperbolehkan memungut biaya dari masing-masing calon.

“Saya harap dianggarkan biaya untuk panitia supaya tidak memberatkan calon. Supaya pilkades berjalang dengan baik,” harapnya.(*)