Empat Lawang, 10 Juli 2023 – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang telah memberikan persetujuan resmi untuk Raperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Keputusan ini diumumkan oleh juru bicara pansus-pansus dewan pada sidang paripurna DPRD Empat Lawang yang digelar pada Senin, 10 Juli 2023.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Empat Lawang, Makmun Abdul Goni, mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif yang telah berkolaborasi dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan APBD tahun 2022. Hal ini memungkinkan penyelesaian raperda sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Makmun juga tak lupa berterima kasih kepada komisi-komisi dan fraksi-fraksi dewan, serta seluruh anggota dewan yang tergabung dalam badan anggaran. Kolaborasi mereka menjadi faktor penting dalam menyelesaikan Raperda ini.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota dewan yang telah dengan penuh dedikasi membahas Raperda yang diajukan. Joncik menyebut bahwa proses pembahasan Raperda dimulai sejak Raperda tersebut diajukan pada rapat paripurna pertama tanggal 26 Juni 2023 hingga hari ini, tanggal 10 Juli 2023. Selama proses tersebut, pembahasan dilakukan secara teliti dan seksama sesuai dengan tahapan-tahapan persidangan yang dilaksanakan oleh para anggota dewan.
Joncik juga mengungkapkan bahwa masukan, saran, dan kritik yang bersifat konstruktif dari para anggota dewan telah menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang bersangkutan. Pemerintah kabupaten Empat Lawang mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran dari seluruh anggota dewan kabupaten Empat Lawang, terutama anggota komisi, badan anggaran, anggota fraksi, dan pansus yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda ini.
Persetujuan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2022 ini menandai kerja keras dan kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, serta hasil dari dialog konstruktif antara semua pihak terkait. Raperda ini memiliki dampak besar dalam penyelenggaraan anggaran daerah, dan diharapkan dapat membantu mencapai tujuan pembangunan kabupaten Empat Lawang dengan lebih baik. (*)