Palembang, pilarsumsel.com – Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP) menolak keras pasar Kuto dikelola oleh pihak ketiga dan menuntut agar pasar Kuto dikembalikan ke PD Pasar Palembang Jaya.
Hal ini disampaikan dari pedagang pasar Kuto saat menggelar aksi menolak di Pasar Kuto jalan Dr. M Isa Palembang, Sabtu (20/11/2021).
Ketua PPPKP Alex Syamsudin didampingi M Rendi Suriansyah Bendahara Penguyuban Pasar Kuto, Beni wakil bendahara dan Lukman Penasehat PPPKP mengatakan semua pedagang menolak pasar ini dikelola oleh pihak ketiga dan ingin dikelola lagi kepada PD Pasar Palembang Jaya.
“Kami sebagai pedagang pasar Kuto meminta pasar ini jangan lagi dikelola oleh pihak ketiga. Sejak pasar dikelola oleh pihak ketiga kondisi pasar Kuto semakin meperhatinkan, jadi kami meminta pasar Kuto ini dikembalikan lagi ke PD Pasar Palembang Jaya,” ujarnya.
Lanjutnya, ia menuturkan pasar ini sudah tidak layak lagi semenjak dipegang oleh pihak ketiga pada tahun 2015. Kami sebagai pedagang ingin berjualan aman dan nyaman. Apalagi semenjak pandemi ini penjualan kami menurun.
“Semenjak pasar ini dikelola oleh pihak lain kami sebagai pedagang tidak nyaman seperti tempat yang tidak layak. Banyak kerusakan yang terjadi sehingga menganggu aktifitas pedagang dan pembeli,” pungkasnya. (vin)