SEKAYU, pilarsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Hasil Akhir Pekerjaan Aplikasi Satu Data Muba secara virtual, di Kantor Dinas Kominfo Muba, Rabu (25/11/2020).
Rapat ini diikuti Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT, Kabid Perekonomian, Pendanaan, dan Pembangunan Bappeda Muba Agus Arisman, narasumber dari Staf Khusus Presiden Agung Indrajit, dan dari Universitas Sawerigading Makassar.
Sebagai narasumber Staf Khusus Presiden Agung Indrajit mengatakan pembangunan aplikasi satu data berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat.
Dikatakannya Aplikasi satu data harus mempunyai standar Kominfo, dan aplikasi Satu data Muba harus datanya mempunyai referensi dan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
“Nantinya data-data ini harus bisa di akses semua kalangan dan aplikasinya user frendly,” ujarnya.
Lanjut Agung dengan adanya aplikasi Satu Data Muba, kedepannya Muba tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan big data.
Sekretaris Dinas Kominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT menyampaikan bahwa pembangunan aplikasi prototipe satu data Kabupaten Muba dengan menampilkan data sektoral dari Perangkat Daerah terkait, dalam bentuk grafik, tubular dan peta.
“Hal ini juga mendukung perwujudan Muba sebagai kota berketahanan berbasis informasi dan komunitas , semoga ini awal agar kita bisa mengembangkan big data,” pungkasnya. (eggi/diskominfo)