Pemkab Pali Adakan Rapat Evaluasi RKPD

Pali107 Dilihat

PALI– Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (pali) menggelar Rapat Monitoring & Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Tugas Pembantuan (TP) APBN. Acara ini dibuka dengan sambutan dari DRS.H. Soemarjono, yang menyoroti pentingnya RKPD sebagai instrumen perencanaan pembangunan daerah., Kamis tanggal 24 April 2024,

Dalam sambutannya, Soemarjono menjelaskan bahwa RKPD adalah dokumen strategis yang merinci rencana kerja untuk satu tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, evaluasi terhadap RKPD tahun 2024 menunjukkan beberapa ketidakselarasan antara indikator kinerja program di dalam RKPD dengan RPJMD. Dari 177 program yang terdapat dalam RKPD, sebanyak 6 program tidak selaras, menandakan perlunya peningkatan konsistensi dalam proses perencanaan.

Selain itu, evaluasi juga menyoroti munculnya masalah program yang tidak terdapat dalam RPJMD namun diikutsertakan dalam RKPD, menunjukkan ketidakonsistenan antara dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka pendek daerah.

Menilik progres serapan anggaran dan pelaksanaan fisik program pembangunan hingga triwulan pertama tahun 2024, hasilnya adalah sebagai berikut:

1. Realisasi Dana APBD mencapai 11,03% secara keuangan dan 13,56% secara fisik.

2. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 19,58% secara keuangan dan 20,38% secara fisik.

3. Realisasi Dana Tugas Pembantuan (TP) APBN pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki tingkat capaian fisik sebesar 6,77% dan keuangan sebesar 0,86%.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Soemarjono mengajukan beberapa langkah untuk memperbaiki keselarasan dan konsistensi dalam penyusunan dokumen perencanaan, termasuk penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang lebih baik, perbaikan dalam proses penganggaran, serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.

Acara ini diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan konsistensi dan keselarasan dalam pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, rapat Monitoring & Evaluasi RKPD secara resmi dinyatakan ditutup, dengan harapan akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ke depannya.. (Has/rl)