Pengeboran Eksplorasi Petronas Temukan Minyak di Madura

Nasional, Sumsel884 Dilihat

Jakarta,PS –Kabar baik datang dari pengeboran sumur Eksplorasi Hidayah-1 yang dilakukan Petronas Carigali North Madura II Ltd. di Wilayah Kerja North Madura II. Kegiatan pengeboran yang mulai dilakukan pada 7 Januari 2021 itu ditengarai berhasil menemukan cadangan minyak.

Pengeboran sumur Hidayah-1 merupakan salah satu dari kegiatan komitmen pasti WK North Madura II. Target kegiatan adalah menyentuh Formasi Ngimbang Carbonate, dengan besaran sumber daya inplace sebesar 158 juta barel minyak (MMBO). Pada kegiatan pengeboran ini, kedalaman keseluruhan sumur Hidayah-1 berada pada kedalaman 2.739 meter.

Setelah kegiatan pemboran berjalan 57 hari, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Petronas Carigali North Madura II Ltd. melakukan 1 interval drill steam test (DST) untuk mengetahui laju alir serta data reservoir pada Formasi Ngimbang dan berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak dengan lajur alir awal ~2.100 barel minyak per hari (BOPD).

“Saat ini kami masih melakukan analisa akhir untuk menentukan jumlah sumberdaya, tetapi ini adalah temuan yang sangat menggembirakan setelah sebagian besar temuan kami berupa gas,” kata Deputi Perencanaan SKK Migas, Jaffee A. Suardin di Jakarta (23/2).

Jaffee menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat pada kegiatan penemuan potensi hidrokarbon di wilayah kerja tersebut. “Selamat atas kerja keras seluruh tim di SKK Migas dan Petronas Carigali North Madura II Ltd. yang terlibat pada pengeboran sumur eksplorasi Hidayah-1. Keberhasilan ini tidak saja menggembirakan, juga akan memotivasi insan hulu migas untuk lebih bersemangat menemukan potensi migas di berbagai wilayah kerja di Indonesia”, kata Jaffee.

Penemuan ini, tambahnya, akan menjadi pondasi yang kokoh bagi upaya penemuan lainnya sebagai upaya bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mewujudkan visi produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak sehingga program pengeboran sumur ekplorasi dapat dilaksanakan dengan baik. Penemuan ini tentunya kedepannya akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat setelah potensi minyak tersebut dapat diproduksi”, lanjut Jaffee.

“Penemuan ini menjadi salah satu wujud komitmen SKK Migas dan KKKS dalam melakukan program 2021 yang masif dan agresif melebihi apa yang telah dilakukan di 2020. Capaian yang menggembirakan diawal tahun 2021, tidak lepas dari koordinasi yang dilakukan sejak September 2020 melalui forum CEO, International Oil and Gas Convention di awal Desember 2020, dan kegiatan pada malam pergantian tahun 2021 dengan dilakukannya tajak sumur perdana 2021”, pungkas Jaffee.

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(Ril/Humas SKK Migas)