Banyuasin – Selasa 9 Januari 2024 di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Ir Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asian Eng menerima langsung Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPR RI Ir H Ishak Mekki. Dalam kunjungan tersebut membahas terkait usulan pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin yang merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi Dapil Ishak Mekki melalui Dana Aspirasi yang ada di DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut Hani S Rustam menyampaikan harapannya kepada Ishak Mekki agar Perencanaan, maupun membuat program tahun 2025 tetap memperhatikan masyarakat Banyuasin supaya masyarakat bisa merasakan pembangunan yang menggeliat.
“Pada tahun 2024 ini juga kami akan melakukan pembangunan ataupun penataan kota pangkalan balai sehingga nampak lebih jelas ibukotanya, dan berharap dengan kehadiran pak Ishak Mekki kesini agar bisa menyalurkan aspirasinya melalui rencana pembangunan tersebut,” harapnya.
Dirinya selaku Pj Bupati dan seluruh Dinas yang ada di lingkup Pemkab Banyuasin siap untuk menyiapkan ruang kosong untuk menyalurkan program dari Ishak Mekki dari DPR RI sehingga dapat terealisasi dengan baik dan Profesional.
Menanggapi apa yang disampaikan Pj Bupati Anggota DPR RI Ishak Mekki menyambut baik apa yang menjadi usulan, dirinya menyampaikan siap mengawal ke langsung Usulan dari Banyuasin di Pusat dan menyalurkan sejumlah Dana Aspirasinya di Bumi Sedulang Setudung.
“Sumbangsih suara dari Banyuasin menghantarkannya ke senayan, sudah sewajarnya saya memperhatikan Banyuasin melalui dana Aspirasi, maupun menyampaikan usulan dari Dinas-dinas terkait kemajuan di Banyuasin,” katanya.
Dirinya menambahkan, setiap tahunnya selama dirinya menjadi DPR RI, selalu ada dana aspirqsi yang dilakukan di Banyuasin seperti normalisasi maupun hilirisasi sungai yang ada di Banyuasin, perbaikan jalan setapak, jembatan, pembangunan rumah susun hingga pembangunan perumahan rakyat. Selain itu, lanjut Dia, setiap rapat selalu dibahas terkait kerusakan jalan yang rusak milik provinsi dan kabupaten yang tidak dibiayai oleh APBN.
“Alhamdulillah setelah dibahas sekarang jalan kabupaten/provinsi boleh dibiayai oleh APBN dengan catatan jalan haruslah strategis, sesuai dengan UU NO 2 Tahun 2022 tentang Jalan,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI ini juga meminta kepada Dinas-dinas mengusulkan data-data maupun program yang dibutuhkan untuk Banyuasin, sebagai upaya membantu masyarakat Banyuasin, dirinya siap mengawal dan menindak lanjuti usulan tersebut kepada Kementerian terkait.
“Silahkan usulkan apa yang menjadi program Banyuasin kita di senayan akan mengawal dan mengkomunikasikan langsung kepada Pemerintah pusat agar dapat terealisasi,” imbuhnya. (SMSI Banyuasin)