Polisi Tangkap Cukong Sumur Minyak Tradisional

Sumsel, Utama833 Dilihat

SEKAYU – Polisi akhirnya mengamankan pemilik lahan dan pemodal serta cukong sumur minyak tradisional di Dusun 5, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, yang meledak dan menewaskan tiga orang pekerja pada (9/09/2021) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

Pemilik lahan dan pemodal sekaligus cukong minyak itu yakni, Rojali (52), warga Keban 1, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Dia diamankan tim Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin saat berada di tempat persembunyiannya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSI, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH, dan Kaur Humas Polres, IPTU Indra Jya SH, Senin (4/10) di Aula Mapolres Muba membenarkan kejadian ledakan sumur minyak tradisional.

“Dari peristiwa tersebut, empat orang mengalami luka bakar, dari keempat luka itu tiga orang meninggal dunia,” terang Kapolres Alamsyah.

Selain mengamankan para pelaku, pada (1/10/2021) lalu polisi juga mengamankan barang bukti minyak 10 liter, 10 batang pipa besi, satu tiang stager, dan 10 meter selang.

“Tersangka  diancam 6 tahun sampai 15 tahun penjara,” jelasnya. 

Diketahui, tiga orang pekerja yang tewas yakni Jhon Harperdi (40), warga Desa Lumpatan, Shailani (48), warga Desa Keban I dan Anwar (40) warga Desa Keban.(boi/harianmuba.com)