Polres Empat Lawang Razia Masker dan Beri Hukuman Sosial

Sumsel1007 Dilihat

pilarsumsel online, 

EMPAT LAWANG – Giat Ops Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 digelar tim gabungan dari Polres Empat Lawang, Polsek Tebing Tinggi, Pol-PP, Koramil Tebing Tinggi, Dinkes Empat Lawang, BPBD dan Team Gugus Tugas Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (28/1/2021).

Giat tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Empat Lawang, AKP Harsono dan didampingi Kapolsek Tebing Tinggi Kompol A Sumpena dan Kasat Intelkam AKP Rudi Hartono, dipusatkan di depan Mapolsek Tebing Tinggi dan Pasar Pulau Mas.

Tim gabungan memberikan himbauan kepada pemilik toko, rumah makan dan warung agar menyediakan tempat cuci tangan. Memberikan himbauan kepada pejalan kaki atau yang berkendara yang tidak memakai masker. Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan dan melakukan razia masker dan memberikan hukuman sosial.

“Kegiatan ini dilaksanakan supaya memberi kesadaran kepada masyarakat di Tebing Tinggi sebagai bentuk kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu melalui Kabag Ops, AKP Harsono.

Serta kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keperdulian pemerintah terhadap masyarakat dampak pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini kedepan untuk tetap dilaksanakan, mengajak masyarakat dan menambah kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Tebing Tinggi, Empat Lawang,” tukasnya. (frz)