MARTAPURA (pilarsumsel.com)– Polsek jajaran di wilayah Hukum Polres OKU Timur berhasil menyita 364 botol Minuman Keras (Miras) dan 215 liter tuak. Miras ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama pelaksanaan Pilkada 2020 di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH melalui Wakapolres OKU Timur Kompol Erwin S Manik mengatakan, bahwa Bagian Ops Polres OKU Timur telah melakukan operasi tersebut terhitung sejak beberapa bulan yang lalu. Hasilnya, didapat 364 botol miras yang beredar tidak pada tempatnya.
“Sedangkan 215 liter serta 12 botol tuak, hasil pengamanan dari 7 Polsek tadi,” katanya.
Operasi Cipta Kondisi kata dia, dilaksanakan menyusul adanya Pilkada 2020 di OKU Timur. Demi tindakan preventif, pihaknya segera menghilangkan potensi gangguan Kamtibmas yang bisa saja terjadi saat tahapan berlangsung seperti sekarang.
“Selain pencegahan, kita juga terus sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif. Tidak hanya pada pelaksanaan Pilkada saja, tapi juga untuk seterusnya,” tambahnya.
Pihaknya berharap agar pelaksanaan Pilkada 2020 ini tetap aman dan kondusif. Sehingga tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan berlangsung. “Kita juga mensosialisasikan pada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Apalagi saat ini masih kondisi Pandemi,” pungkasnya. (clau)