Polres PALI Ikut Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Pemanfaatan Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024

Pali201 Dilihat

PALI -Polres PALI turut serta dalam kegiatan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Pemanfaatan Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten PALI, pada Senin (25/12/2023).

Turut dihadiri dalam giat tersebut Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH, Ketua KPU PALI Sunario, SE, Ketua Bawaslu PALI diwakili oleh Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan antar lembaga, Fikri Ardiansyah, SH, Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Hendro Suwarno, SH, Danramil 404/03 Talang Ubi diwakili oleh SERMA Sugiarto, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, ST, Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah, SH, Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, Kesbangpol Pali, Mayang Sari, PT. GBS Sugeng Andrea. S, Dishub INDRA S, Staf KPU PALI, dan PPS/PPK Se-kabupaten PALI.

Ketua KPU PALI, Sunario S.E, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada para tamu yang hadir.

“Kegiatan ini adalah tahapan nyata menuju Pemilu pada 14 Februari 2024. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik,” ucapnya.

Sunario S.E juga berharap agar ilmu dari simulasi ini dapat disalurkan kepada para KPPS yang telah ditunjuk, memastikan kelancaran Pemilu 2024.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu telah menjalani tahapan-tahapan, dan simulasi ini penting untuk menyampaikan proses kami kepada publik,” tambahnya.

Ketua KPU Sunario S.E juga menyampaikan dalam kegiatan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI dapat dilakukan dengan sunguh-sunguh sehingga dalam pemungutan dan penghitungan Suara Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Kabupaten PALI dan peserta yang hadir dalam kegiatan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI.

AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H mengatakan bahwa Diadakannya kegiatan Simulasi oleh KPU Kabupaten PALI tersebut dalam rangka memberikan pemahaman terkait tahapan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI.

“Dilaksanakannya kegiatan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI para PPS dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Kapolres PALI

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI bertujuan untuk terciptannya keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan pemilu serentak 2023-2024.

“Dalam kegiatan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI dapat diikuti bersama-sama sehingga pada saat pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya