Polsek Lawang Kidul Didatangi Ratusan Warga

Sumsel, Utama13112 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, MUARA ENIM – Ratusan warga yang berasal dari Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, mendatangi Mapolsek Lawang Kidul. Kedatangan mereka meminta tiga orang pekerja tambang rakyat ilegal diamankan di Polsek Lawang Kidul, untuk dibebaskan, Kamis (16/9/2021) malam.

Ketiga penambang yang diamankan tersebut yakni Suterson bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik H Rohimin, Darno bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yus, Cepi bekerja di Tambang Batubara Ilegal milik Yulius.

Informasi dihimpun, anggota Polsek Lawang Kidul, Kamis (16/9) sekitar pukul 09.00 WIB, mendapat informasi bahwa ada warga yang melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di seberang Sungai Ombak Iyak, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Atas dasar tersebut anggota Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan dengan menaiki perahu menyeberangi sungai Ombak Iyak Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Ketika sampai ditempat tujuan anggota Polsek Lawang Kidul melihat beberapa orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal di kedalaman galian 30 meter dan langsung diamankan bersama barang bukti peralatannya serta dibawa Mapolsek Lawang Kidul untuk menjalani pemerikasaan lebih lanjut.

Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, tiba-tiba datang ratusan warga dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat yang dikomandoi oleh Herman Effendi SE Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel (Astrada Sumsel) bersama Juniardi alias Key Jhon dari Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) ke Mapolsek Lawang Kidul dengan tujuan meminta ketiga temannya yang ditangkap untuk dilepaskan.

Mengetahui ada ratusan warga yang datang, pihak Polsek Lawang Kidul langsung berkoordinasi dengan Polres Muara Enim untuk meminta bantuan personil untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis dari massa. Dan tidak lama kemudian, ratusan personil Polres Muara Enim dan TNI melakukan pengamanan Mapolsek Lawang Kidul dan menutup sementara jalan lintas Sumatera dan mengalihkannya sebagian ke jalan Air Paku untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar bersama Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK dan Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari langsung menuju Polsek Lawang Kidul menemui ratusan masyarakat. Setelah dilakukan mediasi oleh Forkopimda bersama perwakilan massa, yang intinya massa meminta tiga pekerjanya dilepaskan dan meminta adanya kepastian hukum masalah tambang rakyat tersebut. Setelah berdialog sekitar dua jam akhirnya mencapai kata kesepakatan dan massapun perlahan-lahan kembali pulang.Sedangkan tiga penambang yang diamankan hingga sampai saat ini belum bisa ditemui karena masih tahap pemeriksaan.

Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah Sumsel (Astrada Sumsel) Herman Effendi, kedatangannya ke Mapolsek Lawang Kidul adalah selain solidaritas antar sesama penambang, juga ingin meminta percepatan kepastian hukum tambang rakyat tersebut. Sebab dengan belum adanya kepastian hukum tersebut membuat rakyat ketakutan dan ragu-ragu melakukan penambangan, sedangkan kebutuhan ekonomi tidak bisa ditunda-tunda. “Benar ada tiga penambang yang ditangkap. Namun bukan dibawah organisasinya. Sebenarnya tadi ada miss komunikasi saja,” ungkap Herman.

Masih dikatakan Herman, bahwa memang ada tiga penambang rakyat yang diamankan. Namun, sebenarnya pihaknya tidak mengetahui lokasi dan keberadaan tiga penambang tersebut. Dan ternyata penambangannya menggunakan sistem terowongan dan itu sudah dilarang keras olehnya semenjak kejadian musibah terowongan ambruk yang menewaskan belasan pekerja tambang.