PALI — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam (4/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat), mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Razia yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Penukal Utara ini melibatkan Tim UKL II dengan kekuatan tujuh personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPDA Dedi Anhar, S.H., M.Si. Sebelum kegiatan berlangsung, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang digelar pukul 20.00 WIB.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat—terutama remaja—agar tidak berkeliaran tanpa tujuan yang jelas pada malam hari. Dalam razia ini, polisi memberikan teguran kepada empat pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat dan tidak menggunakan helm. Namun, tidak ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata tajam maupun minuman keras.
“Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Kami juga menjumpai beberapa remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan,”ujar Kapolsek Penukal Utara, IPDA Dedi Anhar, S.H., M.Si.
Tak hanya melakukan penindakan, Tim UKL II juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak pemuda yang nongkrong untuk menjauhi praktik judi online dan segera pulang ke rumah sebelum larut malam demi keselamatan dan kenyamanan bersamab
Polsek Utara Gelar Razia Terpadu Cegah Pekat dan 3C, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di PALI
PALI — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam (4/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat), mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Razia yang dilaksanakan di depan Mako Polsek .
Tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat—terutama remaja—agar tidak berkeliaran tanpa tujuan yang jelas pada malam hari. Dalam razia ini, polisi memberikan teguran kepada empat pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat dan tidak menggunakan helm. Namun, tidak ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata tajam maupun minuman keras.
“Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Kami juga menjumpai beberapa remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Kapolsek Penukal Utara, IPDA Dedi Anhar, S.H., M.Si.
Tak hanya melakukan penindakan, Tim UKL II juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak pemuda yang nongkrong untuk menjauhi praktik judi online dan segera pulang ke rumah sebelum larut malam demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.
“Kami mendukung penuh upaya preventif dan represif yang dilakukan jajaran Polsek Penukal Utara. Ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah kejahatan sejak dini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk mendukung tugas kepolisian dengan mematuhi aturan dan turut menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ujar AKBP Yunar dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek.
Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (**)