PALI -Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 19.00 WIB menjadi momen penting bagi wilayah hukum Polsek Tanah Abang dengan digelarnya kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan) yang bertujuan mempererat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kegiatan ini mencakup berbagai aspek yang ditujukan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan.
Mulai dari kegiatan patroli dengan metode mobile dan stasioner, hingga pengaturan lalu lintas di sepanjang jalan lintas desa Suka Raja dan desa Modong.
Patroli dilakukan dengan penuh kehati-hatian, memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Ini merupakan upaya bersama untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama di tengah pandemi.
Selain itu, personil Polsek Tanah Abang juga turut serta dalam mengatur lalu lintas di wilayahnya, khususnya di jalan lintas desa Suka Raja – Modong.
Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah SH mengatakan bahwa Tindakan pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Hasil dari kegiatan ini juga mencerminkan dedikasi dan kerja keras personil Polsek Tanah Abang. Dari laporan yang diterima, tercatat R2 (Respon Dua Menit) berhasil diselesaikan sebanyak 17 kasus, sementara R4 (Respon Empat Menit) tercatat 3 kasus. Selain itu, sebanyak 19 kali teguran diberikan sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban,” ucapnya
Lanjutnya, KRYD di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tidak hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam membangun keamanan dan ketertiban bersama-sama dengan masyarakat.
Hal ini menjadi cerminan semangat kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi semua pihak.