Rapat Pleno Digelar, Ketua KPUD Mura Aspresiasi Kinerja Kapolres Musi Rawas

Musi Rawas, Sumsel598 Dilihat

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghadiri pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mura, di Gudang Logistik KPUD Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (28/2/2024).

Rapat Pleno dihadiri langsung, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE, M. Han, Ketua KPUD Mura, Ania Trisna, Ketua Bawaslu Mura, Yeni Kartini, perwakilan PT PLN Muara Beliti, perwakilan Diskominfo Statistik, perwakilan Dinkes, perwakilan Sat Pol PP Damkar, perwakilan Dishub, perwakilan Kesbangpol, serta para penyelengara Pemilu 2024.

Nampak hadir juga, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, beserta para kabag, para kasat, para kasi, para kapolsek serta para personel Polres Mura.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, dalam sambutannya mengatakan hari ini kita bersama-sama melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mura.

“Sehubungan dengan digelarnya tahapan, rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024, kami, (Pemda Musi Rawas), memberikan aspresiasi kepada pihak KPUD Mura dan Bawaslu Mura, serta penyelenggara hingga sampai saat ini pelaksanaan Pemilu 2024, berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif,” kata Wabup

Wabup menjelaskan, selain itu yang tidak kalah penting yakni mengucapkan terimakasih dan aspresiasi kepada Polres Musi Rawas dan Kodim 0406 Lubuklinggau, karena telah mengawal dan melakukan pengamanan sejak awal sampai saat ini, hingga bisa berjalan dengan tertib, lancar, aman dan terkendali.

“Karena, tanpa adanya partisipasi, Polres Mura dan Kodim 0406 Lubuklinggau, tahapan, pelaksanaan bisa berjalan dengan tertib lancar dan aman terkendali,” ucapnya

Senada disampaikan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan saya mengucapkan terima kasih atas perjuangan petugas PPK dan Panwascam, yang telah siang dan malam menjalankan tugas mulai dari tahapan dan pelaksanaan pleno tingkat kecamatan, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif.

“Semoga kinerja, jerih payah saudara-saudara mendapatkan pahala dari Allah SWT, begitu juga untuk seluruh personel Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, serta para penyelengara pemilu bisa berjalan lancar,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, kehadiran kami (Polres Mura dan Kodim 0406 Lubuklinggau), dalam rangka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mura, tidak lain, kami siap mengawal, serta mengajak rekan-rekan, untuk peserta pemilu jalanannya rapat ini berjalan aman, lancar dan kondusif.

Dan, untuk diketahui bahwa kita, Kabupaten Mura, termasuk cepat melaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten, serta selesai dengan cepat melaksanakan rapat pleno kecamatan.

“Kami juga berharap, dukungan baik moril dan materil, sehingga rapat ini berjalan dengan baik dan kondusif, serta berharap jangan sampai ada hal-hal negatif yang nantinya mengarah gangguan kamtibmas,” ucap AKBP Andi sapaanya.

Sementara itu, Ketua KPUD Mura, Ania Trisna, mengatakan pertama-tama mengucapkan terima kasih banyak kepada, Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, beserta personel Polres Mura, karena telah membantu mensukseskan pelaksanaan Pemilu.

“Dan jujur bisa dikatakan serta tercatat dalam sejarah Pemilu 2024, dibawah kepemimpinan, Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sekali lagi saya mewakili penyelenggara KPUD Mura, mengucapkan banyak terima kasih,” kata Ania Trisna

Ketua KPUD Mura menjelaskan, selain itu juga mengucapkan terima kasih kepada, Bawaslu Mura, Pemda Mura, serta petugas KPPS dan PPK, karena berkat kinerja, tugas pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami menerima saran dan masukan, namun tetap mengacu dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (ag)