Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti
PALEMBANG, pilarsumsel.com-Kasus penyebaran foto dan data medical calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud terus berlanjut. Pihak Rumah Sakit Muhamad Husein (RSMH) Palembang melakukan investigasi internal guna mencari siapa aktor dibalik tersebarnya data privasi pasien tersebut.
“Kami terus menyelediki dan melakukan investigasi, jika nanti ada internal kami yang menyebarkannya tentu akan ada sanksi dari rumah sakit,” tegas Humas RSMH Palembang, Suhaimi, Kamis (29/10).
Kasus ini tentu menjadi perhatian publik sebab foto yang tersebar merupakan foto yang layar minitor CCTV rumah sakit,sehingga kuat dugaan ada kesengajaan internal.
Suhaimi mengakui bahwa monitor CCTV tersebut berada diruang khusus yang hanya bisa diakses oleh petugas rumah sakit, sedangkan publik tentu tidak ada akses masuk keruang tersebut.
Dengan demikian, beredarnya foto Cabup penantang Cabup Petahana ini diduga kuat melibatkan orang dalam.
Terkait informasi bahwa terduga pelaku adalah oknum dokter di RSMH Palembang, Suhaimi menyatakan sanksi etik rumah sakit tetap berlaku dan sanksi etik kedokteran pun berbeda.
” Sanksi etik rumah sakit itu ada sanksi ringan, sedang dan berat, nanti kita lihat, apakah pelaku ini karena sengaja, tidak sengaja atau karena tidak tahu hak privasi pasien, yang pasti terus berlanjut,”kata Suhaimi.
Suhaimi juga membenarkan bahwa foto dan rekam medical pasien merupakan privasi, sehingga jika ada oknum internal yang menyebarkannya maka melanggar kode etik.(*)