RUPS Tahunan, BPR Sumsel Selesaikan Kredit Macet Sebesar 15 Persen di Tahun 2020

Sumsel742 Dilihat

Pilarsumsel Online,

Palembang – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan tahun buku 2020 dan RUPS luar biasa PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel diselenggarakan di Ruang Karang Anyar Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (12/4/2021).

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan BPR Sumsel telah agresif dalam meningkatkan kinerjanya, memperbaiki manajemen dan pola pelayanan kredibel sehingga mendapat kepercayaan oleh masyarakat. Namun dia tetap mengingatkan agar BPR lebih selektif dalam menyalurkan kredit khusus.

“Kita harus betul-betul selektif di dalam memberikan kredit khusus. Berikan kredit secara profesional dan kita harapkan di tahun-tahun kedepan BPR akan jauh lebih maju lagi dengan sejumlah prestasi yang dicapai, ” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPR Sumsel Marzuki menambahkan kegiatan ini untuk melaporkan hasil kinerja kami selama tahun buku 2020 kepada gubernur Sumsel.

“Alhamdulillah dalam tugas utama kami menyelesaikan kredit macet dari dulu 65 persen sekarang sudah di 15 persen dan kemudian kita mengarah 5 persen di tahun ini supaya benar-benar menjadi BPR yang sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marzuki menambahkan ketika BPR telah sehat kita akan ekspansi baik berupa pembukaan cabang baru maupun juga membuat inovasi-inovasi produk baru.

“Tadi bapak gubernur sudah memberi arahan untuk kita juga mengembangkan digitalisasi, pembayaran non tunai, dan juga menyalurkan kredit terutama untuk sektor-sektor produktif usaha mikro kecil. Itu kita lakukan ketika npl dibawah 5 persen, bebernya.

Marzuki juga sangat bersyukur di tahun 2020 ditengah masa pandemi BPR Sumsel masih membukukan pertumbuhan positif 6,5 persen dari penyaluran kredit yang diberikan kepada masyarakat. Disisi lain kredit macet sudah turun diangka 15 persen menuju 5 persen.

“Yang paling banyak kredit macet dulu di sektor konstruksi. Sekarang lebih banyak di sektor kredit multiguna bagi PNS dan BUMD maupun juga kredit usaha mikro kecil,” pungkasnya. (vin)