Salahgunakan Dana BOS, Kepsek Akan Dipidanakan

Sumsel612 Dilihat

Pilarsumsel Online,

EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tidak akan segan mempidanakan kepala sekolah (kepsek) yang menyalahgunakan bantuan operasional sekolah (BOS), jika benar terbukti.

Kepala Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, Dra Rita Purwaningsi mengatakan, perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan memang harus diutamakan. Karena ini menyangkut dengan masa depan bangsa di Indonesia terkhusus di kabupaten Empat Lawang, makanya penyaluran dana BOS harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Baca Juga : Pengprov PBVSI Sumsel Dikukuhkan

“Jangan sampai anggaran dari pemerintah berupa dana BOS untuk pelaksanaan pendidikan itu tidak tepat sasaran. Kalau hal itu tidak diindahkan, bisa jadi kepsek bersangkutan akan dilakukan penindakan tegas berupa penuntutan pidana karena telah merugikan uang Negara,” kata Rita Purwaningsih.

Diapun menjelaskan, pihak sekolah sudah dipastikan mengetahui petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS. Karena sebelum pencairan telah diberikan juknis tersebut, bahkan pencairannya pun melalui rekening masing-masing sekolah.

Baca Juga : DPM-PTSP Lubuklinggau Imbau Pemilik Gudang Patuhi Perda

Makanya, Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, kata dia, telah memprogramkan turun ke lapangan untuk memastikan penggunaan dana BOS itu tepat dan sesuai dengan sasaran.

“Sekaligus mensosialisasikan serta menginformasikan juknis yang baru di tahun 2021. Program ini dilakukan mulai dari sekarang hingga  mendatang. Dilakukan secara berurutan ke seluruh kecamatan kabupaten Empat Lawang,” tambah dia.

Dari hasil monitoring ke lapangan ini, sambung Rita, setidaknya didapatkan data penyaluran dana BOS serta realisasi periode sebelumnya. Pada kesempatan itupula, pihaknya juga mendata secara konkrit mengenai keadaan seluruh sekolah. “Mulai dari perencanaan pembangunan sekolah baik secara infrastruktur yang sudah dikerjakan maupun yang akan dikerjakan,” paparnya.

Baca Juga : Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Melantik 130 Advokat

Disamping itu, jelas Rita juga perencanaan pembangunan yang diprogramkan mendatang. Bahkan yang paling penting adalah melihat sejauh mana kualitas mutu pendidikan yang dilaksanakan masing-masing sekolah. Sehingga kedepan bisa lebih terukur lagi kebijakan program setiap sekolah.

“Semua ini dilakukan adalah semata-mata untuk mendukung upaya pemerintah membangun Kabupaten Empat Lawang menuju MADANI,” tandasnya. (SO)