Sekda H Rahman Sani Pimpin Rapat Pembentukan Tim 3P

Sumsel768 Dilihat
LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani memimpin rapat pembentukan tim pendisiplinan, pengawasan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Op Room Moneng Sepati, Rabu (2/12/2020).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuklinggau sebagai Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Lubuklinggau.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan pembentukan tim pendisiplinan, pengawasan dan penegakan hukum Prokes covid-19 (3P) di Kota Lubuklinggau merujuk surat arahan Gubernur Sumatera Selatan tentang pembentukan tim 3P.
Walaupun Posko Covid-19 di RCA dan Masjid Agung As-Salam sudah dibongkar bukan berarti kasus COVID-19 di Lubuklinggau hilang sehingga perlu adanya himbauan kepada masyarakat akan kesadaran prokes COVID-19 sekaligus mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Lubuklinggau.
Sementara Kabag Ops Polres Kota Lubuklinggau, Ferdinan memberikan masukan dalam hal pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum Prokes Covid-19 agar untuk lebih aktif melakukan razia dengan melibatkan camat dan lurah dalam wilayah Kota Lubuklinggau.
Hadir dalam rapat BKPSDM, Dishub, Polres, Kodim, Inspektorat, Dinsos, Dinkes, Kemenag, FKUB, Lembaga adat, LPM, Pol.pp, PT.linggau bisa, Kabag Pemerintah, Kabag hukum, Asisten l Kota Lubuklinggau. (*)
>