Sekda Trenggalek Kukuhkan Pengurus KORPRI Unit Perangkat Daerah Periode 2025-2030

Trenggalek91 Dilihat

Trenggalek, Jawa Timur, pilarsumsel.com –

Sekda Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Trenggalek, kukuhkan Pengurus Unit Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek periode 2025-2030 di Gedung Bawarasa.

Ini merupakan pengukuhan periode kedua untuk unit perangkat daerah. Ada 19 pengurus Unit Perangkat Daerah yang dikukuhkan baik OPD maupun kecamatan dan harapannya setelah semua dikukuhkan maka KORPRI Kabupaten Trenggalek dapat segera menyusun rencana kerja 5 tahun kedepan.

Mengukuhkan pengurus unit tersebut, Sekda Trenggalek mengatakan “alhamdulillah pada hari ini kita bisa menyelenggarakan pengukuhan pengurus Unit KORPRI. Ada 19 pengurus Unit KORPRI dari OPD dan Kecamatan yang saat ini kita laksanakan,” katanya, Senin (17/2/2025).

Ini periode ke-2, sambung mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Trenggalek itu. Harapan kami kalau semua sudah di kukuhkan nanti baru kita berbicara program-program apa yang akan kita lakukan kedepan,” imbuhnya..

Kemudian bawasannya KORPRI itu ASN dan ASN itu KORPRI, “jadi KORPRI itu dalam melaksanakan tugas paling tidak bisa mensupport tugas-tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara dan sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.

Penghobi olahraga sepak bola ini juga menyinggung efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini. Pesannya penghematan tidak menghambat kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya OPD bisa bijak melakukan penghematan anggaran dengan memangkas kegiatan-kegiatan ceremonial ataupun kegiatan kurang penting dengan mengutamakan kegiatan kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung.

(bud)