Sesuai Undang Undang, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Bakal Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin

Banyuasin839 Dilihat

Jakarta –Seusai melakukan koordinasi dan Konsultasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) terkait BLBI, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH, bersama Beberapa Kepala OPD Terkait, melakukan kunjungan ke Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN) tujuannya Konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan barang milik negara khususnya daerah dengan baik dan benar.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor 1 di Sedulang Setudung pilihan Kemendagri ini, usai melakukan koordinasi terkait aset milik negara dalam hal ini Daerah Kabupaten Banyuasin, menurutnya banyak hal yang telah ditanyakan dan diskusikan dan banyak informasi yang didapatkan.

“Tujuannya kita melakukan pengelolaan kekayaan negara dalam hal ini pengelolaan kekayaan daerah khususnya barang milik daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan akuntabel,” ucapnya saat dibincangi usai melaksanakan koordinasi terkait aset negara di Lt. 7 Gedung DJKN Kemenkeu RI.

Dirinya bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Banyuasin optimis bisa menata kembali barang milik negara sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

“Insyaallah kita yakin dan percaya kedepan bisa menata barang milik kita sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (SMSI Banyuasin)