Soal Tower BTS Dewan Kota Bengkulu Studi Banding ke Empat Lawang

Bengkulu, Sumsel2251 Dilihat

pilarsumsel online, 

EMPAT LAWANG – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Empat Lawang, Kamis (28/1). Salah satu instansi yang dikunjungi adalah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Empat Lawang,

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu,  Sudisman mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding pengelolaan perizinan tower Base Transceiver Station (BTS).

Hal ini menurut Sudiman, di Kabupaten Empat Lawang tidak pernah terjadi sengketa antara masyarakat di sekitar tower BTS dengan pihak provider atau konplin masyarakat terhadap keberadaan tower BTS di sekitar tempat tinggal mereka.

“Beberapa tower BTS di Kota Bengkulu, sering bermasalah. Karena BTS itu (dianggap) mengganggu lingkungan, makanya di Bengkulu sering ada masalah dengan masyarakat,” ungkap Sudiman saat dibincangi wartawan di sela-sela kunjungan kerja itu.

Di Empat Lawang sambung Sudiman, ada sekitar 54 unit tower BTS, dan itu tidak pernah ada masalah dengan masyarakat. Tentu saja ini yang ingin pihaknya ketahui, bagaimana kiat-kiat DPMPTSP Kabupaten Empat Lawang, dalam memberikan perizinan tower BTS ini ke pihak pengusaha, agar bisa tidak bermasalah dengan masyarakat di sekitar dibangun tower BTS tersebut, kedepan.

“Di sini kita mendapat penjelasan, pihak perizinan di Kabupaten Empat Lawang, tidak akan pernah memberikan izin ke pihak pengusaha, jika persyaratan-persyaratan yang diajukan tidak lengkap,” katanya. (frz)